Tak hanya Gusti Dula,Kejati NTT juga menetapkan 16 tersangka dalam kasus itu.
Ilham Samudra menjelaskan tersangka Gusti Dula bersama 16 tersangka lainnya langsung ditahan di Kupang, ibu kota Provinsi NTT.
“Seluruh tersangka kita langsung dibawa ke Kupang hari ini juga,” kata Ilham. (Victorynews/AP)