Koordinasi itu kata dia untuk memastikan agar kejadian serupa tidak akan terulang lagi dimasa yang akan datang.
Untuk diketahui sejumlah rumah sakit di Kota Kupang menolak pasien korban kecelakaan lalu lintas, Tripen Kosapilawan. Korban yang merupakan mahasiswa ini ditolak dengan alasan rumah sakit konsen dengan pasien Covid-19.
Akibatnya korban meninggal dalam perjalanan mencari rumah sakit untuk mendapat pertolongan.(AP)