“Berdasarkan Sertifikat Medis Kematian, nomor rekam medis: 21064243 atas nama Drs. Frans Lebu Raya meninggal pada tanggal 19 Desember 2021, pukul 13.20 WITA di RSUP. Sanglah-Denpasar,” jelas Sekda Benediktus
“Pada hari Minggu, 19/21, Pukul 19.00 WITA kami lakukan rapat bersama dinas teknis untuk membawa Jenazah dari Denpasar ke Kupang pada Senin, 20/12 yang direncanakan keberangkatan dari Denpasar Pukul 11.35 WITA dan tiba dikupang pada pukul 13.20 Wita dengan menggunakan Maskapai Penerbangan Lion Air dan koordinasi teknis untuk Pemakaman. Pemerintah merencanakan untuk Almarhum dimakam di Taman Makam Pahlawan (TMP). Darma Loka Kupang, namun terkait hal ini akan disesuaikan dengan keputusan keluarga apakah dimakamkan di Kupang atau di Adonara, ” jelas Sekda.(Fdz)