Sementara itu, SSGI 2021 juga melaporkan angka stunting di Kabupaten TTU yang masih jauh di atas angka nasional yaitu 46,7%, meskipun angka ini sedikit di bawah angka stunting kabupaten tetangga TTU, yaitu TTS sebesar 48,3%. Nutrition International berusaha membantu pemerintah Kabupaten TTU bersinergi dalam menurunkan angka stunting melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas bagi tenaga kesehatan di Kabupaten TTU salah satunya kegiatan Orientasi ePPGBM ini.
Tutut mengharapkan adanya umpan balik dari peserta dan bersama-sama menyusun rencana tindak lanjut untuk berkolaborasi menurunkan angka stunting di Kabupaten TTU.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Robertus Tjeunfin S.Kep, Ns, MPH, dalam sambutannya mengatakan bahwa, rendahnya cakupan program di tingkat Puskesmas dan akses layanan kesehatan serta pemahaman kader dalam proses penimbangan dan pengukuran serta alat yang belum terstandar menjadi kendala dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten TTU.
Hal ini menjadi catatan bersama untuk lebih bekerja keras dengan dukungan dari pemangku kepentingan termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat yang turut bekerja di lingkup Kabupaten TTU.
Selanjutnya Tjeunfin menekankan, dalam pengolahan data harus lebih spesifik dan mencakup data real by name by addres, selain itu perlu pendampingan bagi kader. Robertus mengharapkan agar kegiatan Orientasi e-PPGBM ini menjadi langkah baik untuk membekali tenaga pengelola gizi di tingkat Puskesmas dalam proses perekapan data dan membawa dampak baik bagi tenaga pengelola gizi. Apresiasi diberikan kepada tenaga gizi karena sudah bekerja keras sehingga angka stunting pada tahun 2020 sebesar 28,9% turun menjadi 25,3% pada tahun 2021, dalam artian ada penurunan sebesar 2,3%.
Dalam kegiatan ini yang bertindak sebagai narasumber antara lain staf pelaksana gizi dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT, yakni Raymondus Vidigal Umbu Dagha, SKM dan staf pelaksana gizi dari Dinas Kesehatan Kabupaten TTU yakni Basilius F. Haumein, SKM, MPH, selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan. Metode kegiatan ini dilakukan secara luring dan daring, serta dalam penyelenggaraan kegiatan semua peserta, narasumber dan panitia menerapkan protokol kesehatan secara ketat termasuk persyaratan hasil rapid test antigen yang negatif.(AP)