Daerah

Tinggal Tanpa Izin, Imigrasi Amankan WNA Filipina di Ngada

281

Hasil operasi tim gabungan, DC mengaku sebagai warga negara Filipina. Namun kondisi pada saat itu tidak memungkinkan untuk dimintai keterangan lebih lanjutan, DC pun dibawa ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo.

“Yang bersangkutan pada saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas di Kantor Imigrasi Labuan Bajo. Sebelumnya kami juga telah melakukan tes kesehatan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak dalam keadaan sakit. Hasil pemeriksaan hari ini akan kami dalami kasusnya dan akan kami tindak sesuai dengan aturan keimigrasian,” jelas Jaya Mahendra.

Ia menambahkan, DC akan tempatkan di ruang detensi Imigrasi Labuan Bajo 30 hari kedepan karena terbukti berada di Indonesia tanpa izin tinggal yang sah, dan berlaku.

“Dia terbukti berada di Indonesia tanpa memiliki izin tinggal yang sah dan berlaku, serta berada di Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan yang sah. Dia ditempatkan di ruang detensi sampai memperoleh keputusan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan,” tutup Jaya Mahendra.(Nitano)

Exit mobile version
slot ||
slot88 ||
Server Thailand ||
Slot Gacor Maxwin ||
Slot gacor ||
slot online||
Slots ||
SBOBET||
game slot
daftar slot ||
slot game||
poker online
slot thailand||
game slot online||
situs slot||
slot gacor online||
situs slot terbaru||
slot terbaru||
idn slot||
slot gratis||
https://voiceofserbia.org||
https://tibetwrites.org/||