Terkait mekanisme pelaksanaan kompetisi, segera diinformasikan oleh pihak Bank NTT, melalui seluruh kantor cabang. Kantor cabang akan berperan penting dalam persiapan desa-desa unggulan ini, kemudian mendaftarkannya pada panitia tingkat pusat untuk dinilai tim juri. Adapun syarat utama iven ini yakni setiap Desa Binaan memiliki akses jalan ke lokasi terjangkau; Memiliki potensi ekonomi yang Multiply Effect pada masyarakat desa; Desa tersebut memiliki keragaman usaha; Produk yang dijual merupakan hasil produktifitas masyarakat setempat; Transaksi penjualan produk dan jasa berbasis elektronifikasi dengan menggunakan produk-produk bank NTT (Menggunakan QRIS); Desa Binaan atau produk yang dihasilkan ter-elektronifikasi memuat cerita/history desa dan produk-produk yang dipasarkan (dalam bentuk barcode); Produk yang dijual wajib dikemas dengan branding bank NTT; Memiliki Lopo Dia Bisa yang dijadikan tempat usaha dan juga sebagai media informasi potensi unggulan yang ada di daerah tersebut; Memiliki Agen Dia Bisa minimal 50% dari pelaku ekonomi yang ada di desa tersebut.
Yang membanggakan dari pelaksanaan festival ini adalah, Bank NTT ingin agar festival ini memproduksi desa yang benar-benar mandiri dan layak berdasarkan variabel yang dijadikan sebagai alat ukur.
Bahkan tidak main-main, iven ini didesain setara iven nasional, dengan instrumen yang dipakai adalah mengacu pada indeks desa membangun dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Desa Wisata dari Kementerian Parekraf.
Ada sejumlah tokoh penting dalam penjurian. Mereka diantaranya:
1. Prof. Dr. Intiyas Utami,SE.,M.Sc.,Ph.D (Unsur Akademisi, Guru Besar UKSW Salatiga dan Staff Khusus Gubernur NTT bidang Ekonomi dan Akuntabilitas Publik)
2. Prof. Dr. Daniel Kameo,Ph.D (Unsur Akademisi, Guru Besar UKSW Salatiga dan Staff Khusus Gubernur NTT bidang Pembangunan dan Ekonomi)
3. Pius Rengka (Staf Khusus Gubernur)
4. Handrianus Paulus Asa (Regulator/Bank Indonesia)
5. I Ketut Oka Widisa (Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTT)
6. James Adam (Unsur Akademisi, Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia NTT)
7. Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi (Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang)
8. Alexon Lumba, SH., M.Hum (Kadis Pendapatan dan Aset Daerah NTT)
9. Johny Lie Rohi Lodo SH (Dinas Parekraf NTT)
10. Tamran Ismail, S.Si., MP (Kepala Kantor Balai POM NTT)
11. Bobby Lianto, MM., M.Ba (Ketua KADIN NTT)
12. Stanley Boymau (Media Consulting Bank NTT)
Masih terkait pelaksanaan Festival Desa Binaan dan PAD Bank NTT, penilaiannya akan dilakukan oleh Dewan Juri yang dijadwalkan pada bulan Oktober s/d November 2022. Serta hasilnya akan diumumkan pada 20 Desember 2022 bertepatan dengan hari ulang tahun Provinsi NTT.
Program Ramai Skali
Program Ramai Skali Bank NTT ini merupakan program yang dilaksanakan sejak empat tahun lalu, dan berkelanjutan hingga kini.
Kegiatan ini merupakan edukasi dan literasi keuangan sebagai dukunganterhadap Perpres No. 82 tahun 2016 tentang strategi nasional keuangan inklusif (SNKI) dan keputusan OJK sejak tahun 2016 setiap bulan Oktober ditetapkan sebagai bulan inklusi keuangan dan program gerakan edukasi menabung sejak dini.
Melalui kegiatan ini, Bank NTT ingin memotivasi masyarakat untuk mengasah bakat dalam berkarya lebih baik serta menambah informasi dan komunikasi dengan mengembangkan potensi, minat dan bakat dalam mengembangkan ide kreatifitas dalam diri.
Masyarakat pun diedukasi untuk memanfaatkan berbagai layanan yang disajikan oleh Bank NTT melalui program Ramai Skali. Adapun jenis-jenis kompetisi yang digelar yakni kompetisi tradisional costume carvnival, kompetisi tarian etnik kontemporer, kompetisi paduan suara, kompetisi pidato Bahasa Inggris, Kompetisi Foto Model dan Kompetisi TikTok. (HUMAS BANK NTT)