Dalam laporan riset Indeks Keselamatan Jurnalis 2023, ditemukan keselamatan jurnalis Indonesia masih belum sepenuhnya terjamin. Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 berada pada skor 59,8 dari 100 atau masuk dalam kategori “Agak Terlindungi.” Skor ini di antaranya disumbang oleh angka kekerasan yang dialami jurnalis baik yang dihimpun melalui survei terhadap 536 jurnalis maupun dari kasus yang ditangani oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sepanjang 2023.
Pengukuran Indeks Keselamatan Jurnalis dilakukan oleh Yayasan Tifa sebagai bagian dari Konsorsium Jurnalisme Aman bersama PPMN dan HRWG berkolaborasi dengan perusahaan riset Populix dan didukung oleh Kedutaan Belanda.
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 diukur melalui metode survei kepada jurnalis dan dipadukan dengan data aktual kasus kekerasan terhadap jurnalis yang ditangani Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Gambaran kondisi keselamatan jurnalis dalam menjalankan profesinya ini disusun berdasarkan tiga pilar utama yang mencakup individu jurnalis, pilar stakeholder media, dan pilar negara dan regulasi.
Pengumpulan data melalui survei untuk Indeks Keselamatan Jurnalis dilakukan pada 22 Januari – 13 Februari 2024 dengan metode self filling oleh para jurnalis dengan cara mengirimkan kuesioner kepada jurnalis yang terdata di sejumlah organisasi serta mendatangi jurnalis saat berada di lapangan serta wawancara kepada sejumlah jurnalis untuk verifikasi informasi yang krusial. Jurnalis yang terangkum dalam survei ini sebanyak 536 orang yang tersebar di seluruh Indonesia serta mewakili jurnalis dari beragam jenis media.
Laporan selengkapnya tentang keadaan keselamatan jurnalis di Indonesia sepanjang 2023 dapat diakses melalui tautan berikut ini.
**
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Patricia Saputra
PR & Branding Manager
0812 9106 8322
patricia.s@populix.co
Arie Mega
Project Officer Jurnalisme Aman
081288118584
ariemega@tifafoundation.id