Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende, Abraham Badu ketika dikonfirmasi membenarkan berita tersebut. Ia menjelaskan kedua jenasah akan segera dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.
” Kesepakatan pemerintah menyiapkan pemakaman umum. Jenazah VPP akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Katolik Potu dan jenasah AS yang muslim akan dimakaman di TPU Islam Posambi, Kecamatan Ndona,” jelasnya.
Untuk diketahui AS bekerja sebagai ASN di Kantor Camat Ndona dan VPP adalah Kabid Anggaran di bagian Keuangan Setda Kabupaten Ende.(AP)