Harga Pupuk Bersubsidi Melambung, Petani di Ende Menjerit

- Jurnalis

Sabtu, 13 Februari 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, NTTPedia.id,- Harga Pupuk bersubsidi melambung naik di kabupaten Ende. Hal ini membuat para petani kesulitan membeli akibat harga yang sangat mahal.

Salah satu Petani dari Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Ambrosius Au mengatakan harga pupuk organik sebelumnya perkarung 20 Kg harganya Rp. 20.000. kini melonjak tajam menjadi Rp. 32.000,.

Ia mengatakan naiknya harga pupuk bersubdidi sudah terjadi beberapa bulan terakhir. Tentu hal itu kata Ambros sangat menyusahkan petani di masa pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Naiknya harga pupuk bersubsidi membuat para petani disini merasa kesulitan apalagi dalam situasi pandemi seperti sekarang ini”, kata Ambrosius Au, kepada wartawan, Sabtu,13/02/2021.

Baca Juga :  Soal Wabup Ende, Nasdem Minta Golkar Berhenti Berhalusinasi

Ambrosius Au mengatakan kenaikan harga tidak hanya pada pupuk organik. Pupuk non organik juga mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.

Misalnya jenis pupuk NPK Merah dan ZA. Untuk NPK sebelumnya Rp. 115.000, naik menjadi Rp. 130.000 dan ZA dari harga sebelumnya Rp. 75.000, naik menjadi Rp. 80.000, tambahnya.

Jika dihitung secara baik kata Ambrosius para petani tidak mendapat keuntungan tapi merugi.

Baca Juga :  Satu Lagi Pasien Reaktif Rapid Antigen di Ende Meninggal

“ Hasil tani tidak bisa ditentukan dari para petani. Kalau kita jual mahal namun pasokan masih banyak, maka harganya menjadi turun,” jelasnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ende, Marianus Alexander, ketika dihubungi wartawan membenarkan adanya kenaikan harga pupuk bersubsidi. Kenaikan itu kata dia bukan karena kebijakan pemerintah daerah tapi kebijakan pemerintah pusat.

” Memang harga pupuk bersubsidi untuk tahun ini sedikit naik ketimbang tahun sebelumnya dan kenaikan harga pupuk bersubsidi diputuskan dari pusat bukan atas kemauan dari daerah,” ujarnya.(Chen)

Berita Terkait

Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian
Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di NTT Diikuti 511 Peserta Dilaksanakan Secara Serentak 
Meski Cuaca Ekstrem, Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi BBM di NTT Tetap Terkendali
DPW NasDem NTT Gelar Rakorwil Zona Timor, Tingkatkan konsolidasi Internal Hadapi Tantangan Politik di Masa Depan
DPW NasDem NTT Gelar Diskusi Publik, Ketua DPW NasDem NTT  Ajak Seluruh Elemen berkolaborasi Bangun NTT
DPW NasDem NTT Gelar Diskusi Publik, Gubernur NTT Beri Apresiasi: Tema Sangat Relevan dengan Momentum HUT Provinsi NTT Ke-67
Kerja Nyata untuk Pendidikan di TTS, SPK Serahkan Aula Serba Guna untuk SD GMIT Soe II
Disupport kementerian kebudayaan Via  Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah XVI NTT pegiat & pelestari budaya Sabu Raijua gelar Pameran Cerita Rakyat 

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian

Senin, 29 Desember 2025 - 11:49 WIB

Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di NTT Diikuti 511 Peserta Dilaksanakan Secara Serentak 

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:51 WIB

Meski Cuaca Ekstrem, Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi BBM di NTT Tetap Terkendali

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:13 WIB

DPW NasDem NTT Gelar Rakorwil Zona Timor, Tingkatkan konsolidasi Internal Hadapi Tantangan Politik di Masa Depan

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:58 WIB

DPW NasDem NTT Gelar Diskusi Publik, Ketua DPW NasDem NTT  Ajak Seluruh Elemen berkolaborasi Bangun NTT

Berita Terbaru

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan perpajakan agen asuransi yang dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian hukum, menyusul pemberlakuan PMK-168/PMK.03/2023, implementasi Core Tax Administration System, serta munculnya tafsir keliru atas PMK 81/2024.

Berita

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Senin, 12 Jan 2026 - 19:51 WIB