1. Pemerintah Daerah bersama DPRD segera menetapkan status darurat atau kejadian luar biasa terkait penanganan hama belalang
2. Memastikan dana untuk penanggulangan hama belalang
3. Membuat perencanaan penanganan hama belalang secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan
4. Menyiapkan peralatan dan obat-obatan yang memadai
5. Perlu memperhatikan dampak kesehatan bagi manusia dan ternak akibat penggunaan insektisida
6. Mempersiapkan operasional untuk tenaga pelaksana dilapangan secara baik dan benar
7. Adanya pelibatan masyarakat dalam penanganan hama belalalng dengan memberi stimulan-stimulan tertentu berupa sembako atau dalam bentuk lainnya
8. Agar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Ngadu Mbolu, Desa Bolu Bokat Utara, Desa Bolu Bokat, Desa Maradesa, Desa Weluk Praimemang dan Desa Soru untuk memantau penyebaran hama Belalang.(AUS)