Caranya sangat mudah, unduh aplikasi BRImo, siapkan KTP dan NPWP, dan isi data diri. Nasabah dapat memilih jenis rekening dan lokasi kantor cabang BRI terdekat dari domisili. Setelahnya, nasabah melakukan video recording untuk memenuhi tahap verifikasi. Rekening baru dapat diaktifkan dengan melakukan setoran awal. Terakhir, nasabah membuat akun BRImo agar dapat mengunakan segala fasilitas perbankan BRI secara finansial.
BRI mengungkapkan kehadiran fitur tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah pengguna BRImo sebesar 107% (YoY Juni 2020 – Juni 2021) mencapai posisi 11,1 juta pengguna.
“Hal ini menandakan bahwa fitur dan layanan perbankan dari BRImo memudahkan nasabah untuk dapat memenuhi kebutuhan transaksi keuangan mereka, meskipun saat ini terdapat keterbatasan ruang dan gerak dengan adanya penerapan kebijakan PPKM,” jelas Handayani.
Nasabah dari segala usia kini semakin familiar dengan menggunakan BRImo yang merupakan layanan internet banking berbasis aplikasi milik BRI. Oleh karenanya BRI berkomitmen untuk terus memperkaya fitur-fitur BRImo kedepannya agar senantiasa memenuhi kebutuhan transaksi nasabah dengan memberikan berbagai kemudahan, sehingga transaksi dapat dilakukan dengan praktis dari mana pun dan kapan pun melalui genggaman.(Fdz)