“Nanti dapat peluang pertumbuhan seperti itu, pasti revenue-nya kan ikut naik, income-nya ikut naik. Kemudian kita menjanjikan akan jaga dividen payout ratio kita tidak kurang dari 50%. Jadi pilihannya ambil dengan prospek seperti tadi, atau tidak ambil tapi terdilusi,” ujarnya menekankan.
Sunarso pun menyebut aksi korporasi ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan nasional. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan inklusi keuangan di Indonesia baru mencapai 76,6% pada akhir 2019. Di sisi lain, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pemerintah menargetkan inkluasi keuangan nasional naik menjadi 90% pada 2024.
Ekosistem usaha ultra mikro yang kuat bertujuan untuk memberikan akses layanan keuangan yang lebih luas dan lebih mudah kepada segmen usaha ultra mikro di Indonesia. Sunarso memaparkan, melalui holding bisnis model BRI, Pegadaian dan PNM akan saling melengkapi untuk memberikan layanan keuangan yang terintegrasi.
Sementara itu, Direktur Keuangan BRI Viviana Dyah Ayu R.K menekankan aksi korporasi ini diharapkan mampu mendukung Perseroan dalam melakukan pengelolaan modal yang prudent untuk memitigasi risiko yang tidak terprediksi dalam lingkungan yang menantang.
“Juga untuk mendanai pertumbuhan bisnis di masa depan, sehingga mampu memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham,” ujarnya. Vivi menyebutkan harga saham baru yang diterbitkan BRI adalah sebesar Rp.3400 per lembar.
“Kami sampaikan dalam penetapan pricing rights issue, kami mempertimbangkan banyak faktor, termasuk kondisi makro ekonomi dan industri yang terakhir, kinerja perseoran, fluktuasi harga perseroan dan masukan dari para pemegang saham,” ujarnya.
Adapun jadwal waktu terkait rights issue BRI yang harus dicatat investor antara lain:
Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD dari OJK 30 Agustus 2021
Tanggal Pencatatan (Recording Date) untuk memperoleh HMETD 9 September 2021
Tanggal Terakhir Perdagangan Saham Dengan HMETD (Cum-Right) di
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 7 September 2021
Pasar Tunai 9 September 2021
Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex Right) di
Pasar Reguler dan Negosiasi 8 September 2021
Pasar Tunai 10 September 2021
Tanggal Distribusi HMETD 10 September 2021
Tanggal Pra Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia 13 September 2021
Periode Perdagangan HMETD 13 – 22 September 2021
Periode Pendaftaran, Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD 13 – 22 September 2021
Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD 15 – 24 September 2021
Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan 24 September 2021
Tanggal Penjatahan untuk Pemesanan Saham Tambahan 27 September 2021
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Saham Tambahan 29 September 2021.(Fdz)