“Pada hitungan ke 89 diulangi lagi dari awal karena guru bertanya kepada teman-teman satu kelas “kalian dengar suara kepala toki di tembok ko tidak? Karena teman-temannya mengatakan bahwa tidak dengar, akhirnya diulangi lagi dari awal sampai 100 kali,” ungkap Dolu Yason Lau, Rabu (16/2).
Ia menambahkan, setelah menerima hukuman tersebut Imanuel disuruh untuk membersihkan WC sekolah, kemudian berlutut bersama temannya yang sama-sama dihukum benturkan kepala ke tembok pada Kamis (10/2).
“Pertama di suruh berlutut, karena pada hari Kamis itu Imanuel dihukum bersama satu kawan yang lain, jadi mereka berdua disuruh berlutut dan saling cubit telinga satu sama lain, yang mengakibatkan telinga sebelah kirinya luka,” jelas Dolu Yason Lau.
Masih menurut Dolu Yason Lau, setelah menerima hukuman dari oknum gurunya tersebut Imanuel mengaku mengalami luka di dahi, dan merasa pusing ketika pulang ke rumah.
“Kejadian itu telah resmi dilaporkan ke Polres Kupang. Kami masih menunggu proses selanjutnya dan kami berharap oknum guru tersebut diberi sanksi atas perbuatannya,” tutup Dolu Yason Lau.(Nitano)