Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Belu Kembali Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, NTTPedia.id,-Nataliano Parera Waragau, ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Polres Belu, karena mencuri kotak amal masjid Al-Mujahirin, Tini, Kelurahan Bei Rafu, Kecamatan Kota Atambua.

Pelaku ditangkap di sebuah indekos di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (16/2). Pelaku mencuri tiga kotak amal sekaligus dalam masjid tersebut.

Pelaku diketahui sudah berulang kali melakukan aksi pencurian namun selalu lolos, bahkan pelaku merupakan residivis. Ia ditangkap sesuai laporan polisi oleh imam masjid Al-Mujahirin Tini, tanggal 20 Desember 2021.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Belu oleh empat orang anggota Buser yang dipimpin oleh Bripka Naries Nuwa, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Adapun modus yang digunakan oleh pelaku dalam melancarkan aksinya yaitu, melakukan pencurian dengan cara menerobos masuk ke dalam masjid dan mengambil sebanyak tiga buah kota amal pada malam hari, saat penjaga masjid sudah tertidur terlelap,” jelas Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam.

Menurutnya, usai mengambil ketiga kotak amal tersebut, pelaku langsung melarikan diri ke Kota Kupang bersama pacarnya, yang sama-sama berasal dari Kota Atambua.

“Uang tunai yang berhasil dirampok dari dalam kotak amal tersebut berjumlah puluhan juta rupiah,” ungkap AKP Sujud Alif Yulamlam.

Pelaku sudah diamankan dan sementara diperiksa tim penyidik Satreskrim Polres Belu secara intensif. Pelaku dijerat Pasal 362 Ayat 1 subsidier 363 Ayat 3 e, dengan ancaman hukuman tujuh Tahun penjara.(Nitano)

Berita Terkait

Perayaan Paskah dan HUT ke-28 GMIT Moria Liliba, Wawali Kupang Soroti Toleransi dan Kepedulian Sosial
Jumlah Penerima Naik 87 Persen, Wali Kota Kupang Soroti Pentingnya Ketahanan Pangan
Dukung Program Prabowo Subianto, Kapolsek Boking Wajibkan Anggota Patroli Pakai Sepeda
Kemendagri Paparkan Strategi Peningkatan PAD, Walikota Kupang Dorong Relaksasi Kebijakan
Takut?, Dilaporkan ke Polisi dan Disorot Gubenur NTT, Admin Lika Liku Mengaku Jaksa Junior dan Pilih Diam 
Wali Kota Kupang Wakili 15 Kepala Daerah NTT saat Penyerahan LKPD 2025 ke BPK
Unggahan Penuh Fitnah, Gubernur NTT Minta Kepolisian Tangkap Admin Tiktok Lika Liku NTT 
Polda NTT Kerahkan 3.227 Personel dan Dirikan 85 Pos Amankan Paskah 2026

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 13:32 WIB

Perayaan Paskah dan HUT ke-28 GMIT Moria Liliba, Wawali Kupang Soroti Toleransi dan Kepedulian Sosial

Jumat, 3 April 2026 - 20:20 WIB

Jumlah Penerima Naik 87 Persen, Wali Kota Kupang Soroti Pentingnya Ketahanan Pangan

Jumat, 3 April 2026 - 19:38 WIB

Dukung Program Prabowo Subianto, Kapolsek Boking Wajibkan Anggota Patroli Pakai Sepeda

Rabu, 1 April 2026 - 15:55 WIB

Kemendagri Paparkan Strategi Peningkatan PAD, Walikota Kupang Dorong Relaksasi Kebijakan

Rabu, 1 April 2026 - 08:28 WIB

Takut?, Dilaporkan ke Polisi dan Disorot Gubenur NTT, Admin Lika Liku Mengaku Jaksa Junior dan Pilih Diam 

Berita Terbaru