Sebagai penerima pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya, IFG Life terus berkomitmen dalam menyelesaikan pengalihan polis sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis. IFG Life memulai proses pengalihan dengan langkah proaktif perusahaan yang akan menghubungi setiap nasabah eks Jiwasraya untuk menyelesaikan proses pengalihan tersebut sekaligus memastikan pelayanan prima perusahaan kepada pemegang polis secara berkesinambungan.
Di tahun 2022 ini, IFG Life masih akan terus melaksanakan proses pengalihan polis. “Target kami di tahun 2022 ini untuk pengalihan polis adalah sebesar Rp12,15 trilliun, dan yang sudah terealisasi selama Januari 2022 adalah sebesar Rp724,1 miliar,” terang Farid Azhar Nasution dalam paparannya.
Saat ini IFG Life juga terus memastikan kesiapan kantor representatif IFG Life untuk dapat melayani pemegang polis secara maksimal. Informasi terkait pengalihan polis akan disampaikan secara individual melalui SMS, email, dan surat. Namun nasabah juga dapat menghubungi call center 1500176 untuk mendapatkan informasi lengkap terkait proses pengalihan ini.
Setelah tahap pemberitahuan, IFG Life akan melakukan sosialisasi kepada pemegang polis. Sosialisasi nantinya akan dilakukan dengan metode luring dan juga daring. Untuk lebih lanjut, pemegang polis yang telah menerima pemberitahuan dapat mengakses https://asuransi.ifg- life.id/ dan melakukan pengkinian data secara mandiri untuk kemudian mendaftarkan diri untuk mengikuti agenda sosialisasi pengalihan polis. Sosialisasi melalui metode luring dapat dilayani di 21 kantor representatif IFG Life yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sekilas tentang IFG Life
PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perasuransian khususnya asuransi jiwa. IFG Life merupakan anak usaha dari Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding BUMN Asuransi dan Penjaminan. Kehadiran IFG Life sebagai bagian dari peta jalan (roadmap) grup untuk memiliki bisnis di sektor asuransi jiwa, kesehatan, dan pengelolaan dana pensiun.
IFG Life berdiri tanggal 22 Oktober 2020 dan telah mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 07 April 2021 melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP- 19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).(AP)