Badung, NTTPedia.id,– Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BRI terus berkomitmen untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan pencucian uang serta pendanaan terorisme di Indonesia. Komitmen ini ditunjukkan salah satunya melalui partisipasi BRI dalam kegiatan penanaman 10.000 pohon Mangrove yang diselenggarakan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kegiatan ini menjadi peringatan 20 (dua puluh tahun) Gerakan Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) Indonesia yang berlangsung di Banjar Tegal, Kelurahan Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa (15/03/2022).
Penanaman 10.000 pohon Mangrove dihadiri oleh Kepala PPATK – Ivan Yustiavandana, Sekda Bali Dewa Made Indra, DPRD Bali yang diwakili oleh I Wayan Rawan Atmaja, Jajaran Muspida Provinsi Bali, Kepala OJK Bali Nusa Tenggara – Giri Tribroto, Kepala Bank Indonesia Provinsi Bali – Trisno Nugroho, jajaran pemerintahan lainnya dan BRI Denpasar.
Gerakan APU PPT merupakan serangkaian pengaturan maupun proses pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian (TPPU) uang dan pendanaan terorisme (TPPT) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait termasuk masyarakat.
Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengungkapkan bahwa dalam rangka penerapan program APU PPT ini, BRI wajib mengidentifikasi dan mencegah terjadinya praktik praktik pencucian uang khususnya terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang di bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup (green financial crime).