73% Pekerja Pernah Alami Perlakuan Tidak Menyenangkan

5
×

73% Pekerja Pernah Alami Perlakuan Tidak Menyenangkan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, NTTPedia.id, – Mayoritas karyawan pernah mengalami perlakukan tidak menyenangkan saat bekerja namun umumnya tidak menyadarinya. Dalam riset yang dilakukan Populix, 73% responden yang terdiri dari para pekerja formal mengaku pernah mengalami perlakuan tidak menyenangkan di dunia kerja dengan bentuk perlakuan yang beragam.

Dalam survei terhadap 1,412 pekerja, perlakuan tidak menyenangkan yang mereka alami mulai dari berbentuk verbal (76%), diskriminasi (63%), pemaksaan kerja (61%), pelecehan seksual (41%) maupun kekerasan fisik (25%). Jumlah ini muncul akibat mereka baru melihat daftar pengalaman tidak menyenangkan dan baru mengetahui bahwa yang mereka alami adalah tergolong perlakuan tidak menyenangkan.

Menurut *Wayan Aristana, Senior Executive Social Research Populix* perlakuan tidak menyenangkan berbentuk verbal paling sering dialami pekerja adalah kata-kata menghina atau meremehkan (76%), lalu makian, teriakan dan bentakan (47%), candaan tidak senonoh (40%), fitnah/gosip (40%), penghinaan fisik/body shaming (38%), ancaman dan tekanan (27%) sedang bullying atau perundungan (19%).

*Pelecehan dalam Bentuk Cat Calling*
Dalam survei ini, pekerja yang mengaku pernah mendapatkan pelecehan seksual mencapai 40%. Dengan 76% diantaranya pelecehan itu berbentuk cat calling (godaan, candaan, siulan berbau seksual). Bentuk pelecehan lain adalah memperhatikan bagian tubuh tertentu secara terus menerus (42%), lalu mendapatkan gesture seksual (kedipan, gestur mencium) dan disentuh, dicium, dipeluk tanpa persetujuan yang dialami oleh 22% korban pelecehan seksual di tempat kerja.

Tingginya angka pekerja yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan di dunia kerja, sayangnya diperburuk dengan penanganan kasus yang cenderung tak maksimal. “Berdasarkan pengakuan responden yang pernah menjadi korban, sebanyak 35% penanganan kasus perlakuan tidak menyenangkan di tempat kerja tidak terselesaikan. Ditambah lagi, sebanyak 21% penanganan kasusnya malah tidak berpihak pada korban,” jelas Aristana. Meskipun, secara umum banyak responden yang mengetahui bahwa tempat bekerjanya memiliki mekanisme penanganan untuk perlakuan tidak menyenangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot ||
slot88 ||
Server Thailand ||
Slot Gacor Maxwin ||
Slot gacor ||
slot online||
Slots ||
SBOBET||
game slot
daftar slot ||
slot game||
poker online
slot thailand||
game slot online||
situs slot||
slot gacor online||
situs slot terbaru||
slot terbaru||
idn slot||
slot gratis||
https://voiceofserbia.org||
https://tibetwrites.org/||