Kupang, NTTPedia.id,- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dari 5 Kabupaten berpotensi ditunda. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang dijadwalkan pada 17 Februari 2021 bakal ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Pasalnya hingga kini Pemerintah Provinsi NTT belum menerima Surat Keputusan (SK) pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari Kementrian Dalam negeri (Kemendagri).
” Sampai sekarang kami belum menerima SK pelantikan Bupati dan Wakil Bupati di lima kabupaten tersebut,” katanya Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi, kepada wartawan, Senin, 15/02/2021.