Jakarta, NTTPedia.id,- Rudy Kabunang selaku Kuasa Hukum Pasangan Calon Takem Raja Pono- Herman Haba Radja Hegi (TRP-Hegi), memberi apresiasi kepada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang menunda pelantikan Oriet Patriot Riwu Kore-Thobias Uly. Ia menilai keputusan Kemendagri tersebut sudah sesuai koridor hukum yang berlaku.
” Sehubungan adanya surat dari Kemendagri tentang proses pelantikan para Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan tidak dilantiknya atau penundaan pelantikan terhadap Bupati terpilih Sabu Raijua. Kami menilai bahwa pemerintah dalam hal ini Kemendagri menghormati proses hukum,” kata Rudy Kabunang ketika menghubungi NTTPedia, Kamis, 25/02/2021.
Ia menjelaskan pihaknya saat ini sedang berperkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang dengan Termohon KPU Sabu Raijua. Ia menggugat KPU Sabu Raijua terkait penetapan Orient sebagai Bupati Sabu Raijua terpilih.
Keputusan Kemendagri kata dia sudah sangat tepat karena tidak mengeluarkan keputusan hukum yang saling bertentangan. Yaitu menunda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sabu Raijua.