Lebih lanjut, Marut menjelaskan bahwa berdasarkan data laporan rutin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang,Timor Tengah Utara, Bandung Barat dan Sumedang pada kuartal pertama tahun 2021 telah menunjukkan adanya perbaikan suplai TTD, di tiga kabupaten dampingan BISA (Bandung Barat, Kabupaten Kupang dan TTU). Presentase Puskemas yang tidak mengalami kehabisan stok TTD selama tiga bulan pertama pada tahun 2021 adalah 68,8% di Bandung Barat, 80% di Sumedang dan 92,3% di TTU.
Sementara data menunjukkan belum adanya perbaikan suplai TTD di Kabupaten Kupang, hanya sebanyak 57,7% Puskesmas di Kabupaten Kupang yang melaporkan tidak mengalami kehabisan stok TTD atau sama dengan 42,7% Puskemas yang melaporkan mengalami kehabisan stok TTD selama Januari-Maret 2021. Hal ini perlu mendapakan perhatian khusus untuk perbaikan ke depannya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dr. Robert A. J. Amaheka dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan ini sangat penting, karena meningkatkan kesadaran kita sebagai pelopor dalam menurunkan prevelensi stunting.
Amaheka menjelaskan, terkait dengan Surat Keputusan bersama tiga menteri, untuk tahun 2022 BKKBN akan mengambil alih kerja penanganan stunting dari level provinsi sampai level desa, hal ini yang menjadi tugas bersama kita handover penanganan stunting di Kabupaten Kupang. Untuk Kabupaten Kupang pada tahun 2020 anak-anak yang mengalami stunting sebesar 24% (sekitar 7000an anak) yang masih mengalami stunting, dan target Kabupaten Kupang ditahun 2025 turun menjadi 20% ( sekitar 2000 anak ).
Lebih lanjut Amaheka menekankan, yang perlu diperhatikan adalah usia kehamilan berapa gizi mikro apa yang diperlukan, dan gizi mikro apa yang diperlukan untuk pertumbuhan tulang dan lain-lain. Mengakhiri sambutannya, Amheka mengharapkan agar semua peserta bisa berpartisipasi aktif hingga selesai kegiatan, dan yang lebih penting lagi kita harus mengimplementasikan dalam masyarakat.
Dalam kegiatan ini yang bertindak sebagai narasumber antara lain pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dari Bidang Pelayanan Kesehatan Seksi Gizi, Kepala Seksi Farmasi, Bidang P2PM Seksi Diare, dan pegawai Dinas Kesehatan Provinsi NTT Bidang Kesehatan Masyarakat Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi. Metode kegiatan ini dilakukan secara daring dan luring. Dalam penyelenggaran kegiatan semua peserta, narasumber dan panitia menerapkan protokol kesehatan secara ketat termasuk negatif rapid test antigen.(SP)