Kupang, NTTPedia.id,,- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan deklarasi bersama dalam rangka menangkal radikalisme dan hoax di lingkungan kampus.
Deklarasi ini diinisiasi BEM Fakultas Ilmu Politik dan Sosial, Universitas Nusa Cendana, yang melibatkan BEM dari Berbagai Universitas yang ada di Kota Kupang yang berlangsung di hotel Naka, Kota Kupang.
Berikut poin penting yang disampaikan dalam deklarasi ini, yakni:
1. Menjadi mahasiswa yang bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI.
2. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.
3. Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi atau ideolgi adikalisme atau komuninsme.
4. Tidak menyebarkan berita hoax dan paham ideolgi radikalisme, komunisme atau paham yang tertentangan dengan pancasila Bhineka Tungga Ika, UUD 1945 dan NKRI.