Hal yang sama juga terjadi untuk dugaan korupsi dana Desa Makun.
“Untuk desa Makun, juga terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp. 700.000.000” ungkap Lambila.
Roberth berharap, semoga dengan adanya upaya pengusutan kasus korupsi dana desa yang lagi masiv di TTU ini, dapat memberi efek jera kepada para kepala desa agar bekerja secara benar dan mengedepankan hati dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.(Yuven Abi)