Karena takut, Agen dan rekannya juga bersama pihak hotel langsung menghubungi pihak Kepolisian Polres Manggarai Barat. Polisi langsung merespon cepat atas laporan tersebut.
“Polisi pun tiba dan membuka pintu tersebut. AN ditemukan terbaring dalam kondisi tak bernyawa di kamarnya,” kata Agen.
Agen dan rekannya langsung menginformasikan hal tersebut ke istri korban. Sementara proses pemeriksaan jenasah dilakukan pihak Polres Mabar.
Dari keterangan Agen, ternyata sehari sebelumnya AN sempat menginap di rumahnya, saat tiba dari tempat asalnya di Kecamatan Macang Pacar.
Informasi yang didapat Agen, korban AN datang ke Labuan Bajo dalam rangka proses pencairan dana Desa. “Sejauh informasi yang saya dapat, almarhum datang ke Labuan Bajo untuk keperluan pencairan dana Desa,” ujar Agen.
Anggota Kepolisian langsung memasang garis polisi di areal kamar AN.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Darma Susanto, Jumat (17/12) menjelaskan, pihaknya sementara dalam proses penyelidikan.
Ia mengakui dugaan awal kalau korban ada tanda–tanda bunuh diri dengan meminum racun. “untuk sementara kita masih melakukan penyelidikan, dari tim Inafis identifikasi Polres Manggarai Barat sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara,” pungkas Yoga Darma Susanto.
Dari dugaan awal bahwa yang bersangkutan ada tanda–tanda meninggal karena bunuh diri dengan meminum racun, tetapi belum bisa dipastikan juga karena korban langsung dibawa ke RSUD untuk dilakukan visum luar untuk dicari apakah ada dugaan tanda–tanda kekerasan atau tidak didalam sekujur tubuhnya.
Yoga menjelaskan yang ditemukan dalam kamar berupa obat dari pupuk tanaman, selain obat tanaman tersebut kata dia, tidak ada tanda–tanda mencurigakan.
“Jenis obat pupuk cabe (tanaman) kalau tidak salah seperti itu, sudah dibuka, sudah disobek dari hasil olah TKP dan sudah kita cek semua dari kamar mandi dan segala macam tidak ada tanda–tanda yang mencurigakan selain bungkus obat tanaman tadi,” tutupnya.(Nitano)