Kupang, NTTPedia.id,- Semua korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Timor Raya, Depan Hotel Ima, Kelurahan Oesapa Barat, Kec. Kelapa Lima Kota Kupang yang mengalami luka ringan dan luka berat ditanggung oleh pihak PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur.
“Kami menjamin semua biaya untuk para korban kecelakaan beruntun di Jalan Timor Raya Kota Kupang,” kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur, Nasjwin saat dikonfirmasi sesaat setelah terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas beruntun di Jalan Timor Raya, Kamis, 13 Januari 2022.
Nasjwin mengatakan kecelakaan beruntun yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita tersebut mengakibatkan 12 orang mengalami luka- luka.Untuk saat ini lanjut Nasjwin, semua korban yang masih dirawat di Rumah Sakit SK Lerik Kota Kupang telah kita berikat surat Jaminan, sehingga seluruh biaya perawatan korban dijamin oleh PT Jasa Raharja.
“Jasa Raharja sudah berkoordinasi dengan rumah sakit SK Lerik Kota Kupang yang tengah melakukan perawatan para korban luka-luka, terhadap para korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp20 juta, petugas Jasa Raharja sudah memonitor langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dengan memberikan surat jaminan biaya perawatan,” ujar Nasjwin.