Jakarta, NTTPedia.id,- Tertangkapnya seorang hakim, panitera, dan pengacara dalam operasi tangkap tangan oleh Tim Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) di Surabaya pada 20 Januari lalu, membuat Ketua KPK Firli Bahuri prihatin. Apalagi menurut Firli, sebelumnya juga secara berturut-turut tiga kepala daerah juga terkena OTT KPK.
’’Para sahabat KPK yang baik, kita semua selaku anak bangsa tentu merasa terpukul karena hari ini kita mendengar seorang hakim, panitera, dan pengacara terkena tangkap tangan oleh Tim KPK di Surabaya,’’ ungkap Firli di Jakarta sesaat setalah OTT KPK tersebut.
Seperti diberitakan, tiga orang yang terkena OTT KPK di Surabaya itu adalah Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat, Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan, dan kuasa hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaab korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur.
Firli menambahkan, semua peristiwa ini garis besarnya adalah karena pelanggaran sistem, karena sistemnya gagal, buruk atau lemah. ’’Kita sebagai negara hukum sudah memiliki sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi yang makin lama makin kita perbaiki. Sistem harus dibangun agar tidak ada celah dan peluang untuk korupsi. Tidak boleh ada lagi sistem yang ramah kepada korupsi,’’ tegasnya.
Sinergi antarlembaga negara dalam pencegahan dan penindakan, kata Firli, juga sedang diorkestrasikan. Menurutnya, jika tidak ada pelanggaran sistem yang dilakukan pejabat, tidak akan mungkin dapat masuk ke dalam aksi perilaku korupsi. Tetapi apabila pelanggaran sistem dilakukan, tentu oknum-oknum ini bisa berefek perilaku korupsi. ’’Dan penindakan tegas pasti dilakukan oleh KPK,’’ tandas Firli.