“Total aset Pemda Ngada yang disertakan kepada Bank NTT adalah dua bidang tanah yang terletak di Kecamatan Riung dengan luas tanah 2.849 meter persegi dan Kecamatan Ndekelu Bajawa dengan luas 1.645 meter persegi,” kata Bupati Ngada.
Pimpinan Cabang Bank NTT Bajawa, Lorenso Bere Mau kepada media merinci nilai dari kedua aset yakni Rp6,4 miliar. Hingga saat ini, total penyertaan modal Pemkab Ngada kepada Bank NTT berjumlah Rp16 Miliar, belum termasuk Rp6,4 M yang baru di-PKS-kan kemarin.
“Tanah yang terletak di Bajawa, sejatinya akan dipakai untuk pembangunan kantor Bank NTT Cabang Bajawa,” ucap Lorenso.
Hingga saat ini, proses perijinan sementara berjalan dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung sedang berproses di Dinas PU dan Dinas Perijinan Satu Atap Kabupaten Ngada.
Untuk diketahui bahwa seremoni yang merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan sebelumnya yakni penandatanganan MoU yang berlangsung di kantor pusat Bank NTT.
Saat itu Bupati Ngada, bersama rombongan diterima Direktur TI dan Ops Bank NTT, Hilarius Minggu serta dua direktur lainnya yakni Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Yohanis Landu Praing dan Direktur Kepatuhan Christofel Adoe. (Humas Bank NTT)