“Upaya pencegahan green financial crime tersebut telah selaras dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam penerapan Green Economy. Program penanaman pohon ini juga merupakan suatu bentuk kepedulian dari BRI beserta stakeholder dalam mendukung penerapan sustainable finance dan green economy di Indonesia”, ungkapnya saat ikut serta dalam kegiatan penanaman 10.000 pohon Mangrove di Banjar Tegal, Bali yang bekerja sama dengan Kelompok Nelayan Ersanya Gaing–Gaingan.
BRI juga telah berkomitmen dalam menerapkan praktik sustainable finance dengan mengintegrasikan dimensi Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance ke dalam strategi Perusahaan.
“Kami juga terus berkomitmen untuk memberikan economic maupun social value bagi seluruh pemangku kepentingan. Hal ini dapat dicapai antara lain melalui implementasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN berupa berbagai kegiatan yang dapat memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan, serta hukum & tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan”, imbuhnya.
Ia menambahkan, kegiatan penanaman Mangrove yang dilaksanakan di Banjar Tegal, Kelurahan Jimbaran, Kabupaten Badung merupakan salah satu contoh implementasi program TJSL BUMN pada sektor lingkungan.
Penanaman 10.000 Mangrove akan membawa banyak manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar dimana Mangrove berkontribusi mengurangi dampak perubahan iklim karena mampu menampung karbon hingga lima kali lebih banyak dibandingkan hutan tropis daratan. Mangrove juga dapat mengurangi abrasi sekitar 30% dan juga dapat menjadi rumah bagi 75% spesies ikan komersil.(AP)