Konsisten Terapkan Good Corporate Governance, BRI Sabet Penghargaan Most Trusted Company 2021

- Jurnalis

Jumat, 10 Desember 2021 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NTTPedia.id,– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk meraih penghargaan Most Trusted Company atas konsistensinya dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG). BRI meraih indeks “sangat terpercaya” atau tertinggi dalam Corporate Governance Perception Index (CGPI) yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) bersama Majalah SWA.

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto yang hadir pada acara penghargaan tersebut mengatakan bahwa pencapaian ini sekaligus menjadi bukti dalam meneruskan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, bagi stakeholders maupun InsanBRILian (Pekerja BRI). Agus juga menyampaikan apresiasinya kepada IICG yang telah memberikan penilaian objektif terhadap BRI.

“Pencapaian ini menjadi salah satu bukti lain keberhasilan transformasi yang tengah kami jalankan. Dengan capaian positif ini, BRI berupaya meningkatkan kinerja tata kelola perusahaan sebaik mungkin,” jelas Agus, Rabu (08/12).

BRI dinilai berhasil mengimplementasikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam rangka menciptakan nilai bagi stakeholders untuk mewujudkan pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan. Dalam ajang ini, IICG melakukan penilaian terhadap 32 perusahaan untuk tahun buku 2020.

Usai menjalani penilaian, 32 perusahaan diklasifikasikan dalam kategori “sangat terpercaya” (skor 85-100), “terpercaya” (skor 70-84), dan “cukup terpercaya” (55-69). Selain BRI, sebanyak 12 perusahaan lain masuk dalam kategori “sangat terpercaya”. 

Baca Juga :  Ini Aksi Korporasi BRI di Tahun 2022, Terbitkan Green Bond dan Sebar Dividen Interim 

Adapun aspek yang menjadi penilaian antara lain struktur tata kelola (governance structure), proses tata kelola (governance process), dan hasil tata kelola (governance outcome) yang dijabarkan dalam beberapa indikator menggunakan perspektif stakeholders.

Agus mengatakan pelaksanaan komitmen BRI dalam penerapan GCG selalu tampak di setiap usaha BRI, terbukti dalam visi dan misi BRI, corporate values dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan perusahaan.

Agus menambahkan, peningkatan tata kelola BRI akan terus ditingkatkan dari level komisaris dan direksi hingga seluruh Insan BRILian. “Tata kelola perusahaan yang diterapkan BRI ini diharapkan membawa dampak positif terhadap masyarakat luas”, tutupnya.(Fdz)

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang
Tokoh Masyarakat Fatukoa Keluhkan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tak Dikerjakan, Proyek Diduga Tak Sesuai Papan Informasi
Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian
Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah
Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang
Pencarian Hari Ke-10, Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Satu Korban KM Putri Sakinah
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sampaikan Duka Meninggalnya Ibunda AMR, Minta Komdigi Awasi Akun Penyebar Fitnah
Gubernur NTT Temui Keluarga Korban KM Putri Sakinah Asal Spanyol di Labuan Bajo

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang

Senin, 5 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:59 WIB

Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:06 WIB

Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:01 WIB

Pencarian Hari Ke-10, Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Satu Korban KM Putri Sakinah

Berita Terbaru

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan perpajakan agen asuransi yang dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian hukum, menyusul pemberlakuan PMK-168/PMK.03/2023, implementasi Core Tax Administration System, serta munculnya tafsir keliru atas PMK 81/2024.

Berita

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Senin, 12 Jan 2026 - 19:51 WIB