Menanggapi hal itu, Ketua Pimda PKN Kota Kupang, Kris Matutina mengaku akan segera melengkapi kekurangan berkas yang diisyaratkan KPU Kota Kupang.
“Kami akan usahakan lengkapi kekurangan pemberkasan paling lambat 2 hari,” kata Kris.
Sebenarnya, menurut Kris, masalah pada sistem SILON partai yang belum terbuka, sehingga secepatnya akan diselesaikan.
“Ini hanya masalah sistemnya, sehingga tidak butuh waktu lama untuk lengkapinya,” pungkas Kris.(AP)