Ditetapkan sebagai Ketua DPD Demokrat NTT, Ini Jabatan Yang Disiapkan Leo Lelo Untuk Jeriko

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah menetapkan Leo Leo sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat NTT. Kepastian itu disampaikan oleh Leo Lelo setelah mendapat konfirmasi dari Sekretaris Jenderal Partai Demokrat,Teuku Riefky Harsa melalui Video Confrence pada pukul 18.50 WIB, Senin, 03/01/22 malam.

” Tadi malam jam 18 .50 wib .saya di video call oleh Sekjen DPP Demokrat dan Ketua BPOK DPP Demokrat . Hasil Fit and Popert Test dan pertimbangan DPP, Keputusan Bapak Ketua Umum , saya ditetapkan menjadi Ketua Demokrat Provinsi NTT 2022-2026,” kata Leo Lelo ketika kepada wartawan, Selasa, 04/01/22.

Ia mengatakan proses Musda sudah selesai dan Ia mengajak seluruh Kader Demokrat di NTT untuk bersatu mengamankan keputusan Ketua Umum DPP Demokrat.

” Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Ketua Umum dan Bapak Ketua Majelis Tinggi yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya dan saya akan menggunakan kepercayaan itu untuk mengembalikan kejayaan Demokrat di NTT,’ kata Leo yang merupakan anggota DPRD NTT ini.

Untuk ia berbesar hati untuk mengakomodir Eks Ketua DPD Demokrat, Jefry Riwu Kore untuk bergabung dalam struktur DPD Demokrat NTT periode 2022-2026. Ia menawarkan posisi ketua Dewan Pertimbangan untuk Jefry yang saat ini menjabat Walikota Kupang.

” Saya juga perlu menyampaikan terimakasih kepada Bapak Jefry Riwu Kore yang telah memimpin DPD Demokrat NTT periode 2015-2021. Saya mengharapkan Pak Jefry tetap berkontribusi untuk Partai Demokrat di NTT,” kata Leo Lelo.(AP)

Berita Terkait

Ahli Waris Keluarga Piter Banobe Keberatan atas Pernyataan Pemkot Kupang Soal Kawasan Hutan Kali Kupang
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Mulai 10 Juni, Pertalite dan Biosolar Tetap
Kapolres Ende Bawa Harapan Baru ke Pulau Ende, Rumah Ikan Disiapkan untuk Masa Depan Laut yang Lebih Sejahtera
Polda NTT Sita 245 Barang Bukti dari Pengungkapan 76 Kasus Kriminal
Kapolres Ende Apresiasi Kinerja Tim Burung Hantu, Ungkap Tujuh Kasus dalam Empat Bulan
11 Tahun Berdiri, Yayasan GPS Bantu Ribuan Anak Yatim piatu, tingkatkan Literasi dan lestarikan Budaya di Sabu Raijua 
Anwar Pua Geno Kritik Pemda Ende: Pembangunan Jangan Abaikan Nilai Kemanusiaan dan Pancasila
Kuasa Hukum PT AGS Beberkan Dampak Perbuatan Ade Kuswandi, Rugi Rp152 Miliar Hingga Turunnya Kepercayaan Investor

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:28 WIB

Ahli Waris Keluarga Piter Banobe Keberatan atas Pernyataan Pemkot Kupang Soal Kawasan Hutan Kali Kupang

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:32 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Mulai 10 Juni, Pertalite dan Biosolar Tetap

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:39 WIB

Polda NTT Sita 245 Barang Bukti dari Pengungkapan 76 Kasus Kriminal

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kapolres Ende Apresiasi Kinerja Tim Burung Hantu, Ungkap Tujuh Kasus dalam Empat Bulan

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:43 WIB

11 Tahun Berdiri, Yayasan GPS Bantu Ribuan Anak Yatim piatu, tingkatkan Literasi dan lestarikan Budaya di Sabu Raijua 

Berita Terbaru