Mendorong Pemerintah Lebih Kreatif

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Pendidikan NTT yang juga Guru Besar Universitas Nusa Cendana Kupang, Prof. Drs. Tans Feliks, M.Ed., Ph.D, Foto: Fidelis Nong Nogor/Fortuna.press

Pengamat Pendidikan NTT yang juga Guru Besar Universitas Nusa Cendana Kupang, Prof. Drs. Tans Feliks, M.Ed., Ph.D, Foto: Fidelis Nong Nogor/Fortuna.press

Oleh Tans Feliks (Dosen FKIP, Undana)

Undang-undang (UU) No. 20, Tahun 2023, tentang ASN, kita tahu, sudah diberlakukan. Isinya, tenaga honorer atau tenaga non-ASN yang bekerja di lembaga pemerintah di seluruh Indonesia dihapus. Paling lambat akhir tahun 2025. Kini, saat tulisan ini dibuat, Februari, 2026. Artinya, menurut UU itu, kini tidak boleh ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah, termasuk sekolah.

Kota Kupang, NTT, seperti halnya kota dan kabupaten lainnya di seluruh Indonesia, tampaknya, sangat taat azas dengan UU itu.
Itu terlihat, misalnya, dari aksi pemerintah kota itu yang telah memecat semua tenaga honorer, termasuk sekitar 200 orang guru. Surat Edaran Sekretaris Kota Kupang, tertanggal 2 Februari, 2026, menegaskan itu: lembaga pemerintah dilarang menerima tenaga honorer baru dan yang kini sudah sedang bekerja sebagai tenaga honorer diberhentikan. Segera.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

UU, yang dilaksanakan secara taat azas di seluruh Indonesia, itu, jelas saja sangat menyedihkan. Sangat menyakitkan. Jika diakumulasi secara nasional, 524 kota/kabupaten di seluruh Indonesia memecat, kurang lebih, 200 guru dikali 524 sama dengan 104.800 orang. Jika tenaga honorer non-guru juga dihitung dan, katakanlah jumlahnya kurang lebih sama, yang dipecat Presiden Prabowo dan jajarannya, para menteri, gubernur, wali kota, dan bupati se-Indonesia, berjumlah sekitar 209.600.

Itu angka minimal. Bagi provinsi dan kabupaten/kota dengan penduduk berjuta-juta, pasti yang dipecat jauh lebih banyak. Bayangkan sebegitu banyak jumlahnya! Bayangkan dampaknya. Bagi istri. Bagi suami. Bagi anak-anak. Bagi keluarga besarnya. Baginya, hidup yang sudah susah ini dibuat lebih susah lagi. Sandang susah. Pangan susah. Papan susah.

Bertransformasi susah. Berkomunikasi susah. Kesusahan hidupnya, tampaknya, muncul bertumpuk-tumpuk akibat pemecatan itu.

Kita, memang, sebaiknya, jangan terlalu pesimistis. Hidup yang penuh misteri ini sering penuh drama. Orang yang kita pikir hidupnya susah karena pemecatan itu bisa jadi, pada saatnya, malah jauh lebih sukses. Sebab dalam dirinya ada etos kerja keras/cerdas, tekad kuat untuk maju/sukses, dan berdisiplin tinggi serta berbagai karakter agung lainnya yang membuatnya bersinar – Kita, tentu, harapkan yang terbaik seperti itu untuk tenaga honorer yang dipecat oleh Presiden Prabowo Subianto itu dan jajarannya.

Sebaliknya, yang tampak aman-aman saja, kadang-kadang, tidak selalu, alami sebaliknya. Hidup penuh onak. Penuh duri karena, misalnya, kalah judi. Karena misalnya, korupsi dan berbagai alasan lainnya. Jadi, pemecatan itu, dalam konteks drama kehidupan yang fana ini, tidak selalu berarti salib tiada akhir. Apakah, karena itu, pemecatan sesuai amanat UU itu harus diterima secara lapang dada? Tanpa protes.

Diam 1.000 bahasa. Sambil membuat yang terbaik untuk mengatasi masalah masing-masing dengan cara yang berterima secara hukum. Apapun cara itu. Sambil menanti Pemilu berikut untuk menghukum pemecatan itu dengan, misalnya, memilih calon pemimpin yang lebih mampu menjawab tantangan jaman ini.

Langkah seperti itu ada baiknya. Pasti. Namun sambil menanti Pemilu berikut, pemerintah yang, kita tahu, hidup dari uang rakyat, perlu diberi input tentang bagaimana sejatinya memerintah secara baik dan benar. Untuk kebaikan bersama. Pro bono publico. Apa inputnya?

Pemerintah, termasuk staf ahli dan staf khususnya, perlu lebih kreatif dalam mengatasi masalah yang terkait tenaga honorer ini. Di sini kata kuncinya ini: lebih kreatif. Artinya menjadi kreatif saja tidak cukup. Harus lebih. Berikut ini elaborasinya.

Memecat tenaga honorer, memang, menunjukkan pemerintah kreatif. Ada masalah anggaran yang terbatas. Itu, oleh pemerintah yang kreatif, diatasi dengan memecat staf yang tidak diperlukan. Yang baru tidak diterima. Selesai.

Masalah budget pemerintahpun teratasi. Namun di sinilah masalahnya: pemerintah mengatasi masalah dengan menciptakan masalah baru. Artinya kreativitas pemerintah, dalam konteks itu, tidak cukup pas untuk mengatasi masalah tanpa menimbulkan (berbagai) masalah baru. Oleh karena itu, pemerintah perlu lebih kreatif. Darinya dibutuhkan kreativitas yang lebih mampu menjawab masalah secara lebih tuntas (baca: tanpa ada masalah baru).

Bagaimana itu digapai? Gampang saja ketika prosedurnya dimulai dari penumbuhkembangan kemampuan berpikir kritis, dalam upaya mengatasi sebuah masalah. Apapun masalah itu. Dalam tautan dengan tenaga honorer yang berlebihan dan, karena itu, gajinya tidak dapat lagi dibayar pemerintah, misalnya,

pertanyaan kritisnya adalah bagaimana mengatasi masalah itu tanpa menimbulkan masalah baru. Karena pemecatan menimbulkan masalah baru, seperti yang diuraikan di atas, dicarilah jalan keluar yang, diharapkan, tidak akan menimbulkan persoalan baru yang lahir dari masalah yang hendak diatasi itu.

Pencarian jalan keluar ini, diakui, tidak selalu mudah. Namun jalan keluar itu pasti akan ditemukan ketika kita lebih rendah hati untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak lain yang punya passion yang sama: mengatasi masalah secara total. Tuntas.

Di pemerintahan, menemukan pihak lain dengan passion seperti itu mudah ditemukan. Sebab pejabat pemerintah adalah orang pilihan: presiden, wakil presiden, menteri, kepala badan, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, pejabat eselon satu dan dua, staf ahli/khusus. Juga, tentu, para pengusaha, kaum berduit, para akademisi, budayawan, dan intelektual lainnya yang, jika diperlukan, pasti dengan senang hati ikut nimbrung untuk menemukan solusi tanpa masalah itu.

Dengan demikian, dalam proses ini, kemampuan berpikir kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif dipertaruhkan (baca, misalnya, Yuval Noah Harari, 2018. Dua Puluh Satu Pelajaran untuk Abad XXI. New York: Random House; Tans Feliks, “Mengatasi Stres Murid,” Media Cakrawala Pendidikan NTT, 8 Februari, 2026).

Ketika berembuk secara tulus, bebas dari kepentingan pribadi/kelompok, mereka ini pasti bisa menemukan, misalnya, solusi terhadap tenaga honorer yang berlebihan itu. Terlalu sekali, saya pikir, kalau orang-orang setop itu gagal mendapatkan solusi tanpa masalah yang dicari bersama itu.

Jika itu dilakukan, saya sangat yakin, pemecatan bukan solusi untuk mengatasi tenaga honorer yang berlebihan itu, tetapi ini: dialog dari hati ke hati dengan mereka. Dalam dialog itu, akan diketahui potensi/bakat, minat, dan kebutuhan mereka dalam hidupnya. Juga akan diketahui masalah pemerintah dalam memberikan mereka honor. Juga akan didapat cara mengatasi masalah yang ada.

Diskusinya pasti panjang dan alot. Makan waktu. Namun di ujung jalan pasti ada jalan keluar dari masalah tanpa menimbulkan masalah baru itu. Misalnya, yang berbakat bertani dilatih dan dibantu untuk membuka, misalnya, kebun jagung dengan menggunakan lahan tidur yang ada. Biaya produksi awal bisa diperoleh, misalnya, dari kredit di bank dengan suku bunga yang terjangkau. Demikian juga tenaga honorer dengan passion lain, seperti berdagang, secara luring atau daring, menjahit, menari, menyanyi, menulis, memasak, bermain bola kaki, melukis, atau apapun.

Mereka, kemudian, dapat terus menjalankan passion-nya, apapun itu, tanpa harus dipecat. Sebab, mereka, dalam konteks itu, bisa membiayai dirinya sendiri. Mereka tidak butuh uang negara. Budget pemerintah yang terbatas, bagi mereka, juga tidak jadi soal. Ketika pendapatan dari hasil usahanya membaik, tidak mustahil mereka malah bisa menerima tenaga honerer baru.

Itulah kekuatan critical thinking, creative thinking, collaboration, dan communication. Oleh karena kekuatannya itu, keempatnya, termasuk character building sebagai bagian integralnya, harus ditumbuhkembangkan di sekolah, selain, tentu, penguasaan literasi dan numerasi. Itu penting karena keempat kemampuan itulah yang akan mereka bawa setelah mereka meninggalkan sekolahnya.

Keempatnya, tetapi secara khusus kemampuan berpikir secara lebih kreatif. Sebab kemampuan berpikir seperti itu dibutuhkan untuk membebaskan siapapun, secara khusus pemerintah, dari penggunaan jalan keluar yang menimbulkan masalah untuk mengatasi masalah yang dihadapinya, seperti yang kini dipraktikkan secara masif di Indonesia akibat UU No.20 Tahun 2023 itu. Karena itu, kita dorong pemerintah untuk lebih mampu berpikir kreatif dan, saya yakin, pemerintah, pusat dan daerah, bisa. Mengapa tidak?

Berita Terkait

Ijazah
Natal: Bahagia bagi Sebagian
Suharto: Pahlawan Nasional?
Urgensi Keadilan: Meminimalisir Kemiskinan Masyarakat NTT Dalam Terang Perspektif John Rawls
Peran Teknologi Maju dalam Bidang Kesehatan: Mengubah Masa Depan Pelayanan Medis
Opini : Mewujudkan Pemilu Ramah Disabilitas
Masa Depan Industri Minyak Bumi

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:20 WIB

Mendorong Pemerintah Lebih Kreatif

Senin, 29 Desember 2025 - 08:07 WIB

Ijazah

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:23 WIB

Natal: Bahagia bagi Sebagian

Sabtu, 8 November 2025 - 13:24 WIB

Suharto: Pahlawan Nasional?

Senin, 17 Juni 2024 - 15:16 WIB

Urgensi Keadilan: Meminimalisir Kemiskinan Masyarakat NTT Dalam Terang Perspektif John Rawls

Berita Terbaru

Pengamat Pendidikan NTT yang juga Guru Besar Universitas Nusa Cendana Kupang, Prof. Drs. Tans Feliks, M.Ed., Ph.D, Foto: Fidelis Nong Nogor/Fortuna.press

Opini

Mendorong Pemerintah Lebih Kreatif

Jumat, 13 Feb 2026 - 17:20 WIB