Ia mengatakan akan dibentuk tim terpadu untuk melakukan operasi bersama untuk meminimalisir potensi kenaikan atau tren pertumbuhan covid-19 di Kota Kupang.
“ Tim ini sudah harus segera dibentuk dan kolaborasi bersama TNI/ Polri di tiap tingkatan,” ujarnya. Untuk teknis pengaturan terkait pendisiplinan dan penegakan aturan dikatakan akan ditentukan kemudian apakah saling membantu atau berbagi wilayah terhadap enam kecamatan di Kota Kupang.
Ia mengatakan jika ditemui pelanggaran, maka perlu dilakukan upaya pendisiplinan dan penegakan aturan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai kota. Untuk itu menurutnya perlu melibatkan babinkamtibmas dan peran tokoh masyarakat.
“Harus ada kesamaan persepsi di tingkat kota dan provinsi sehingga tindakan sama,” tegasnya. “Perlu extra kerja dan luar biasa, tidak bisa biasa-biasa saja. Dalam kondisi saat ini perlu tegas, cepat dan tepat,” ujarnya. (Fdz)