Pemprov Usulkan Pemkot Siapkan Call Center Ditiap Kelurahan Pantau Isolasi Mandiri

- Jurnalis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Pemerintah Provinsi NTT meminta Pemkot Kupang untuk menyiapkan Call Center di tiap Kelurahan dan Kecamatan. Call Center ini berfungsi untuk mendata dan mendapat data serta memantau warga terkonfirmasi covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Kasat Pol PP Provinsi NTT, Cornelis Wadu mengatakan hal itu ketika ikut dalam rapat koordinasi bersama Pemkot Kupang terkait penanganan Covid-19. Rapat kordinasi itu dihadiri Sekda Kota Kupang bersama jajarannya, Jumat, 29/01/2021.

” Atas instruksi Sekda Provinsi NTT, harus dibentuk call center mulai dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Hal ini untuk memantau warga terkonfirmasi covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ujarnya.

Ia menjelaskan Call center yang ada di kelurahan berfungsi untuk mendata pasien covid tanpa gejala, yang melakukan isolasi mandiri. Mereka harus terpantau. Manfaatkan RT/RW untuk menginformasikan siapa warga yang diisolasi mandiri.

Ia mengatakan akan dibentuk tim terpadu untuk melakukan operasi bersama untuk meminimalisir potensi kenaikan atau tren pertumbuhan covid-19 di Kota Kupang.

“ Tim ini sudah harus segera dibentuk dan kolaborasi bersama TNI/ Polri di tiap tingkatan,” ujarnya. Untuk teknis pengaturan terkait pendisiplinan dan penegakan aturan dikatakan akan ditentukan kemudian apakah saling membantu atau berbagi wilayah terhadap enam kecamatan di Kota Kupang.

Baca Juga :  Usai Dengar Aspirasi Warga Pada Jumat Curhat, Polsek Maulafa Sita Miras dan Bubarkan Pesta 

Ia mengatakan jika ditemui pelanggaran, maka perlu dilakukan upaya pendisiplinan dan penegakan aturan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai kota. Untuk itu menurutnya perlu melibatkan babinkamtibmas dan peran tokoh masyarakat.

“Harus ada kesamaan persepsi di tingkat kota dan provinsi sehingga tindakan sama,” tegasnya. “Perlu extra kerja dan luar biasa, tidak bisa biasa-biasa saja. Dalam kondisi saat ini perlu tegas, cepat dan tepat,” ujarnya. (Fdz)

Berita Terkait

Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di NTT Diikuti 511 Peserta Dilaksanakan Secara Serentak 
Meski Cuaca Ekstrem, Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi BBM di NTT Tetap Terkendali
DPW NasDem NTT Gelar Rakorwil Zona Timor, Tingkatkan konsolidasi Internal Hadapi Tantangan Politik di Masa Depan
DPW NasDem NTT Gelar Diskusi Publik, Ketua DPW NasDem NTT  Ajak Seluruh Elemen berkolaborasi Bangun NTT
DPW NasDem NTT Gelar Diskusi Publik, Gubernur NTT Beri Apresiasi: Tema Sangat Relevan dengan Momentum HUT Provinsi NTT Ke-67
MPP Kota Kupang Sediakan Ruang Laktasi, Playground, dan Fasilitas Ramah Disabilitas
Polri Perluas Akses Pemenuhan Gizi di Daerah 3T, NTT Dapat 16 SPPG
Layanan MPP Kota Kupang di CFD Diserbu Warga, Total 157 Pengguna

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 11:49 WIB

Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di NTT Diikuti 511 Peserta Dilaksanakan Secara Serentak 

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:51 WIB

Meski Cuaca Ekstrem, Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi BBM di NTT Tetap Terkendali

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:13 WIB

DPW NasDem NTT Gelar Rakorwil Zona Timor, Tingkatkan konsolidasi Internal Hadapi Tantangan Politik di Masa Depan

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:58 WIB

DPW NasDem NTT Gelar Diskusi Publik, Ketua DPW NasDem NTT  Ajak Seluruh Elemen berkolaborasi Bangun NTT

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:15 WIB

DPW NasDem NTT Gelar Diskusi Publik, Gubernur NTT Beri Apresiasi: Tema Sangat Relevan dengan Momentum HUT Provinsi NTT Ke-67

Berita Terbaru

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan perpajakan agen asuransi yang dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian hukum, menyusul pemberlakuan PMK-168/PMK.03/2023, implementasi Core Tax Administration System, serta munculnya tafsir keliru atas PMK 81/2024.

Berita

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Senin, 12 Jan 2026 - 19:51 WIB