• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
NTT PEDIA
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
NTT PEDIA
No Result
View All Result
Home Daerah

Peras dan Ancam Sebarkan Video Syur, Pemuda di Kupang di Ciduk Polda NTT

Redaksi by Redaksi
11 Februari 2021
in Daerah, Kupang
0
Peras dan Ancam Sebarkan Video Syur, Pemuda di Kupang di Ciduk Polda NTT
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang, NTTpedia.id,- HIB, seorang pemuda di Kota Kupang diciduk aparat Kepolisian Daerah (Polda) NTT. HIB ketahuan mencuri data pribadi seorang wanita berinisial GSE dan melakukan pemerasan.

Dalam aksinya HIB meminta sejumlah uang agar Ia tidak menyebarkan video GSE yang tengah ganti pakaian.

Kini pelaku sudah diamankan Rabu, 10/02/2021. Korban sudah melaporkan pelaku pada tanggal 1 Desember 2020 lalu, dengan nomor LP/B/472/XII/RES.1.24/2020/SPKT.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan kronologis kejadian itu. Ia mengatakan pada tanggal 28 November 2020 sekitar pukul 13.34 WITA, pelaku mengirim pesan WhatsApp kepada korban dengan lampiran screenshot gambar korban yang sedang memakai pakaian.

” Di isi pesan tersebut pelaku mengirim sebuah screenshoot berupa gambar diri pelapor sedang memakai pakaian,” kata eks Kapolres TTU ini.

Namun korban tidak meladeni permintaan pelaku. Karena tidak digubris pelaku kembali mengirimkan video korban sedang memakai pakaian dalam. Ia meminta uang sebesar Rp 1.000.000, kalau tidak ia akan menyebarkan video itu.

” Karena tidak direspons oleh pelapor, pelaku mengirim lagi sebuah video diri pelapor sedang menggunakan pakaian dalam dan setelah itu, pelaku mengancam kalau pelapor tidak mengirim uang ke pelaku sebesar Rp1.000.000 ke rekening milik FL, pelaku akan menyebarkan video tersebut. Pelaku menggunakan video itu untuk terus memeras pelapor,” jelas Krisna.

Dari pengakuan pelaku kata Krisna ,Ia. mendapatkan video dan foto melalui akun google milik korban yang telah dibobolnya, dengan memasukkan nomor handphone serta kata sandi tanggal lahir korban yang didapati dari profil Facebook korban.

” Motif pelaku melakukan pembobolan akun tersebut adalah untuk meminta uang sebanyak Rp3.000.000 sebagai imbalan kepada pelaku, untuk menghapus serta tidak menyebarkan video tersebut,” tambah Krisna.

Pelaku mengakui baru dua kali membobol akun Google calon korbannya, dengan melihat informasi di profil facebook. Dua akun yang dia telah bobol yakni, GE dan GR.

“Saat ini pelaku diamankan dan diinterogasi di Mako Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur. Barang bukti yang kita amankan adalah, dua buah video, satu buah handphone, satu buah ATM Bank NTT dan dua ATM BRI milik pelaku. Pelaku diancam dengan UU informasi dan transaksi elektronik,” tutup Krisna.(AP)

Tags: Hukrim NTTPolda NTT
Previous Post

Meski Pandemi, Kota Kupang Jadi Tuan Rumah HKAN

Next Post

9 Tahun di Tempat Tidur, Bocah Difabel di Manggarai Timur Butuh Bantuan, Ayo Donasi

Redaksi

Redaksi

Next Post
9 Tahun di Tempat Tidur, Bocah Difabel di Manggarai Timur Butuh Bantuan, Ayo Donasi

9 Tahun di Tempat Tidur, Bocah Difabel di Manggarai Timur Butuh Bantuan, Ayo Donasi

Discussion about this post

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

13 Mei 2022
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

27 Juni 2022
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

29 April 2023
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

22 Juni 2025
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

18 Juni 2025
Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

16 Juni 2025

Berita Terkini

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

22 Juni 2025
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

18 Juni 2025
Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

16 Juni 2025
NTT PEDIA

Alamat Redaksi :Jl Antar Nusa,RT 51/RW 09, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
e-mail : redaksinttpedia@gmail.co, Contak Person : 081337095190, 082298012333

Follow Us

Browse by Category

  • Alor
  • Bank Mandiri
  • Belu
  • Berita
  • BNI 46
  • Bola & Sports
  • Daerah
  • Ende
  • Featured
  • Flores
  • Flotim
  • Galeri
  • Hukrim
  • Kab.Kupang
  • Korupsi
  • Kupang
  • Lembata,
  • Mabar
  • Malaka
  • Manggarai
  • Manggarai Raya
  • Matim
  • Nagekeo
  • Nasional
  • News
  • Ngada
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Rote Ndao
  • Sabu Rajua
  • Seputar NTT
  • Sikka
  • Sumba
  • TTS
  • TTU
  • Uncategorized

Recent News

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

22 Juni 2025
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In