Peras dan Ancam Sebarkan Video Syur, Pemuda di Kupang di Ciduk Polda NTT

- Jurnalis

Kamis, 11 Februari 2021 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTpedia.id,- HIB, seorang pemuda di Kota Kupang diciduk aparat Kepolisian Daerah (Polda) NTT. HIB ketahuan mencuri data pribadi seorang wanita berinisial GSE dan melakukan pemerasan.

Dalam aksinya HIB meminta sejumlah uang agar Ia tidak menyebarkan video GSE yang tengah ganti pakaian.

Kini pelaku sudah diamankan Rabu, 10/02/2021. Korban sudah melaporkan pelaku pada tanggal 1 Desember 2020 lalu, dengan nomor LP/B/472/XII/RES.1.24/2020/SPKT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan kronologis kejadian itu. Ia mengatakan pada tanggal 28 November 2020 sekitar pukul 13.34 WITA, pelaku mengirim pesan WhatsApp kepada korban dengan lampiran screenshot gambar korban yang sedang memakai pakaian.

” Di isi pesan tersebut pelaku mengirim sebuah screenshoot berupa gambar diri pelapor sedang memakai pakaian,” kata eks Kapolres TTU ini.

Baca Juga :  Polda NTT Bongkar Kasus Penjualan Beras Premium Berkutu di Salah Satu Retail Modern Kupang

Namun korban tidak meladeni permintaan pelaku. Karena tidak digubris pelaku kembali mengirimkan video korban sedang memakai pakaian dalam. Ia meminta uang sebesar Rp 1.000.000, kalau tidak ia akan menyebarkan video itu.

” Karena tidak direspons oleh pelapor, pelaku mengirim lagi sebuah video diri pelapor sedang menggunakan pakaian dalam dan setelah itu, pelaku mengancam kalau pelapor tidak mengirim uang ke pelaku sebesar Rp1.000.000 ke rekening milik FL, pelaku akan menyebarkan video tersebut. Pelaku menggunakan video itu untuk terus memeras pelapor,” jelas Krisna.

Dari pengakuan pelaku kata Krisna ,Ia. mendapatkan video dan foto melalui akun google milik korban yang telah dibobolnya, dengan memasukkan nomor handphone serta kata sandi tanggal lahir korban yang didapati dari profil Facebook korban.

Baca Juga :  Ikuti Hypermart Slim Fit Fun Run, Dapatkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah

” Motif pelaku melakukan pembobolan akun tersebut adalah untuk meminta uang sebanyak Rp3.000.000 sebagai imbalan kepada pelaku, untuk menghapus serta tidak menyebarkan video tersebut,” tambah Krisna.

Pelaku mengakui baru dua kali membobol akun Google calon korbannya, dengan melihat informasi di profil facebook. Dua akun yang dia telah bobol yakni, GE dan GR.

“Saat ini pelaku diamankan dan diinterogasi di Mako Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur. Barang bukti yang kita amankan adalah, dua buah video, satu buah handphone, satu buah ATM Bank NTT dan dua ATM BRI milik pelaku. Pelaku diancam dengan UU informasi dan transaksi elektronik,” tutup Krisna.(AP)

Berita Terkait

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025
Gubernur NTT Sosialisasikan Gagasan Jam Belajar dan Ibadah Keluarga di UNIPA Maumere
Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 
In House Training SMA Kristen Kesetnana, Guru Harus Menjadi Pelopor Literasi Digital
Melki Lakalena Bangun Revolusi Belajar dari Rumah, Keluarga Jadi Tiang Utama Pendidikan NTT
Peraih Goldman Environmental Prize, Aleta Baun Minta YNS Tidak Mundur Dari TTS 
GMIT Paulus Kupang Jadi Gereja Pertama Ramah Disabilitas di NTT
Ratusan Mahasiswa Asal TTU Terancam Gagal Kuliah, Pemda Diminta Segera Pastikan Program KIP

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:50 WIB

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:10 WIB

Gubernur NTT Sosialisasikan Gagasan Jam Belajar dan Ibadah Keluarga di UNIPA Maumere

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:40 WIB

In House Training SMA Kristen Kesetnana, Guru Harus Menjadi Pelopor Literasi Digital

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Melki Lakalena Bangun Revolusi Belajar dari Rumah, Keluarga Jadi Tiang Utama Pendidikan NTT

Berita Terbaru