Warga Boti Merugi Ratusan Juta Akibat Dugaan Perdes Bodong, Warga Sonaf Lapor Polisi

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga desa Boti ketika melapor ke Polsek Kie akibat Perdes Bodong yang merugikan pemilik ternak hingga ratusan juta. Foto : Ansger Tampani

Warga desa Boti ketika melapor ke Polsek Kie akibat Perdes Bodong yang merugikan pemilik ternak hingga ratusan juta. Foto : Ansger Tampani

So’e, NTTPedia.id,- Pemerintah Desa Boti, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) diduga menerapkan Peraturan Desa (Perdes) yang tidak sah atau belum terdaftar secara resmi sejak tahun 2022.

Dugaan tersebut akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian oleh warga Sonaf. Hal ini diungkapkan Aila Neolaka pada Selasa, 24/02/2026).

Aila mengaku resah dan mengalami kerugian akibat penerapan Perdes yang disebut belum memiliki payung hukum lengkap namun sudah diberlakukan kepada masyarakat.

“Belum memiliki payung hukum yang lengkap namun sudah diterapkan,” tegas Aila.

Perdes yang mengatur denda ternak itu disebut berdampak pada sejumlah warga Suku Boti serta warga di luar Desa Boti, yakni Desa Nailiu dan Desa Nekmese. Mereka mengaku mengalami kerugian material dalam jumlah besar bahkan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah akibat ternak yang disita atau didenda secara sepihak.

Ternak Babi milik warga yang ditikam. Foto : Ansger Tampani

Selain denda berupa uang, warga juga mengaku ternak mereka seperti sapi, kambing dan babi diambil paksa dan diduga dijadikan milik pribadi.

“Uang dan ternak sapi, kambing, dan babi milik kami saat pengambilan paksa selalu disaksikan kepala dusun dan RT setempat,” ujar Aila.

Atas dasar itu, Aila bersama warga lainnya resmi melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat atas dugaan tindak pidana pemerasan, penipuan, dan penggelapan ternak ke Polsek Kie.

“Kami berharap kasus ini dapat diproses secara adil oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

Kapolsek Kie melalui Kanit Reskrim, AIPDA Darius Missa saat dikonfirmasi via telepon seluler membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, kemarin kami di Polsek Kie didatangi beberapa warga Boti untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan, penipuan, dan penggelapan,” ujarnya.

Laporan tersebut tercatat dalam LP Nomor: STTLP/B/06/II/2026/Sek Kie tertanggal Selasa, 24/02/2026).

“Kami sementara mendalami laporan tersebut dan akan segera mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperjelas dugaan kasus ini,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional dan tanpa pandang bulu.

“Yang jelas, setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya (Ansger Tampani)

Berita Terkait

Sempat Gagal Salur, 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Akhirnya Bisa Dibagikan Manual
Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Warga Sebut Guncangan Sangat Kuat
Warga Ende Terdampak Gempa Menunggu Bantuan, 754 Ton Beras Justru Gagal Disalurkan
1.279 unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Belum Bayar Pajak
Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar
Pencurian Minimarket Beruntun di Kabupaten Kupang, Alfamart Babau Dibobol
Sempat Viral, Pengeroyokan Siswa SMA Efata  di Kabupaten Kupang Berakhir Damai 
SMSI NTT Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan NTTHits, Polres TTU Bantah

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sempat Gagal Salur, 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Akhirnya Bisa Dibagikan Manual

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Warga Sebut Guncangan Sangat Kuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Warga Ende Terdampak Gempa Menunggu Bantuan, 754 Ton Beras Justru Gagal Disalurkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:16 WIB

1.279 unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Belum Bayar Pajak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar

Berita Terbaru