Kades Oehalo Tuding Mantan Bendahara Gelapkan Dana Desa dan ADD

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kefamenanu, NTTPedia.id,- Kepala Desa Oehalo, Marselinus Hanoe Menampik semua dugaan penyalagunaan dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun 2018. Ia mengatakan penggunaan anggaran tahun 2018 tidak bermasalah karena sudah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Utara.

Terkait dana untuk instalasi dan pengadaan meteran bagi 36 KK yang belum terpasang telah digelapkan oleh mantan bendaharanya Urbanus Takesin.

Namun ketika ditanyai soal berapa banyak total anggaran yang telah digelapkan mantan bendahara tersebut, kades Marselinus menolak untuk menjelaskannya.

“Saya tidak tau Unu (kakak-red), berapa banyak dana yang telah digelapkan. Itu kalau Unu dong mau tahu kecuali tanya di saya punya TPBJ. Saya ini penguasa anggaran yang sifatnya hanya mengontrol, sedangkan untuk mengetahui berapa banyak dana yang telah digelapkan oleh mantan bendahara Urbanus Takesin kecuali kita tanya di saya punya tim TPBJ” jelas Marselinus.

Ia berjanji akan mendesak mantan bendahara desa, Urbanus Takesin untuk mempertanggung jawabkan anggaran yang telah digelapkan

Terkait penggunaan dana Desa dan ADD tahun 2018 Ia mengatakan belum bisa dipaparkan karena dia sudah bertemu Tenaga Ahli Propinsi dan kabupaten.

Diberitakan sebelumnya sejumlah masyarakat Desa Oehalo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mempertanyakan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa ( ADD).

Salah satu perwakilan masyarakat desa Oehalo, Petrus Sio mengatakan program pembangunan yang bersumber dari Dana Desa dan ADD mangkrak sejak tahun 2018.

” Bapak-bapak bisa bayangkan, sejak tahun 2018 tidak ada satupun program yang berhasil dijalankan. Contohnya seperti listrik. Hingga hari ini, baru instalasi tapi meter baru terpasang di dusun 1 sementara di dusun 2 hanya terpasang di rumah kepala desa sedangkan warga yang lain tidak mendapatkan meter,” kata Petrus kepada wartawan, Rabu, 17/02/2021.

Contoh lainnya kata Petrus pembangunan jalan rabat sepanjang 200-an meter baru dikerjakan saluran sementara bentangannya belum dikerjakan. Selain itu ada juga bronjong yang juga belum tuntas dikerjakan.

Akibatnya kata Petrus anggaran tahun 2018 kemudian terbawa ke tahun berikutnya dalam bentuk Silpa dan itupun tidak dicairkan ditahun 2019.

” Saya beritahu bahwa tahun 2018 itu, yang cair hanya ADD sedangkan DD tidak semuanya dicairkan. Tahun 2019 ADD dan DD 100% tidak cair. Tahun 2020 ADD hanya cair 50 % sedangkan DD hanya cair 2 tahap” jelasnya.(YA)

Berita Terkait

Ketua BPD Boti Akui Perdes Masih Uji Coba, Sebut Ada Kekeliruan Prosedur
Warga Boti Merugi Ratusan Juta Akibat Dugaan Perdes Bodong, Warga Sonaf Lapor Polisi
Sempat Buron, Satu Pelaku Rudapaksa di Hotel Setia Atambua Ditangkap di Timor Leste 
Top 6 Indonesian Idol 2025 Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Belu
Satu Tahun kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur NTT “Melky-Jhoni”,Akademisi Unwira: Baru Tahap awal , Dorong Akses keterbukaan Kebijakan Publik 
Rakyat dibiarkan mencekik,PERMASA-KUPANG sebut DPRD Kab. Sabu Raijua tidak berguna untuk rakyat
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:56 WIB

Ketua BPD Boti Akui Perdes Masih Uji Coba, Sebut Ada Kekeliruan Prosedur

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:16 WIB

Warga Boti Merugi Ratusan Juta Akibat Dugaan Perdes Bodong, Warga Sonaf Lapor Polisi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:05 WIB

Sempat Buron, Satu Pelaku Rudapaksa di Hotel Setia Atambua Ditangkap di Timor Leste 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:08 WIB

Top 6 Indonesian Idol 2025 Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Belu

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:30 WIB

Satu Tahun kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur NTT “Melky-Jhoni”,Akademisi Unwira: Baru Tahap awal , Dorong Akses keterbukaan Kebijakan Publik 

Berita Terbaru