Tidak Punya HP Untuk Belajar Online, Pelajar di Kupang Mencuri

- Jurnalis

Sabtu, 27 Februari 2021 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pelajar di Kota Kupang diamankan Polres Kupang Kota/Foto Wily Makani

Seorang pelajar di Kota Kupang diamankan Polres Kupang Kota/Foto Wily Makani

 

Kupang, NTTPedia.id,- MTN (17) salah satu pelajar pada sebuah SMA Negeri di Kota Kupang nekat mencuri Hand Phone (HP) untuk belajar online.

Tak tangung-tanggung, MTN menggasak tiga buah handphone sekaligus dalam aksinya. MTN mencurinya di sebuah kos-kosan ketika pemilik lupa mengunci pintu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye kepada wartawan mengatakan pelaku mengakui nekat mencuri lantaran tuntutan sekolah mengharuskannya untuk memiliki handphone jenis andorid . Hp itu pelaku pakai mengikuti pelajaran secara online.

Baca Juga :  Tragis, di Kota Kupang Tiga Pemuda  Kena Tikam Teman Sendiri Saat Nobar Euro 2024, Satu Tewas

Setelah mencuri, pelaku menjualnya HP lainnya kepada seorang wanita, diduga sebagai penadah berinisial GRH (30).

“Sebelum melakukan aksi pencuriannya, pelaku terlebih dahulu mengecek kos-kosan yang pintunya terbuka dengan sengaja melakukan jogging pagi. Saat ada peluang pelaku langsung beraksi,” Ungkap Hasri, Jumat (26/02/2021.

Baca Juga :  Tren Laka Lantas Meningkat di Atas Pukul 24.00, Sebagian Dipicu Karena Aktivis Malam Yang Tidak Diatur 

Menurut Hasri, setelah korban membuat laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Polisi juga telah mengamankan barang bukti yang telah dijual ke penadah.

Walaupun masih di bawah umur dan baru pertama kali melakukan aksi kejahatan, pelaku tetap dibawa ke Polres Kupang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.(AP)

Berita Terkait

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025
Gubernur NTT Sosialisasikan Gagasan Jam Belajar dan Ibadah Keluarga di UNIPA Maumere
Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 
Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 
Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi
Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  
Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah
In House Training SMA Kristen Kesetnana, Guru Harus Menjadi Pelopor Literasi Digital

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:50 WIB

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:10 WIB

Gubernur NTT Sosialisasikan Gagasan Jam Belajar dan Ibadah Keluarga di UNIPA Maumere

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru