Kupang, NTTPedia.id,- MTN (17) salah satu pelajar pada sebuah SMA Negeri di Kota Kupang nekat mencuri Hand Phone (HP) untuk belajar online.
Tak tangung-tanggung, MTN menggasak tiga buah handphone sekaligus dalam aksinya. MTN mencurinya di sebuah kos-kosan ketika pemilik lupa mengunci pintu.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye kepada wartawan mengatakan pelaku mengakui nekat mencuri lantaran tuntutan sekolah mengharuskannya untuk memiliki handphone jenis andorid . Hp itu pelaku pakai mengikuti pelajaran secara online.