“Kami tahu ada para pihak, perorangan maupun kelompok, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat DPC yang sedang bergerilya menggunakan logo dan cap Partai Demokrat dengan mengatasnamakan Demokrat padahal oknum ini tidak dibenarkan untuk menggunakannya,” jelasnya.
Ia mengaku oknum-oknum itu sudah didata. Pihaknya akan menindalanjuti perilaku oknum-oknum yang mencatut nama partai Demokrat. Ia meminta oknum-oknum tersebut untuk mengentikan aktivitasnya jika tidak mau mendapat tindakan hukum.
” Kami minta mereka untuk menghentikan aktivitasnya karena bisa berdampak hukum,” ujarnya.
Ditegaskannya DPD Partai Demokrat NTT sangat solid dan tegak lurus dengan kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Kami berjanji untuk terus mengibarkan panji-panji Partai Demokrat serta memberikan pelayanan dan pengabdian sebesar-besarnya untuk rakyat NTT,” kata Jefry.(AP)