Seorang Kakek di Kabupaten KupangTewas Dibunuh Pamannya, Gara-gara Kelapa

- Jurnalis

Senin, 24 Mei 2021 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Oelamasi, NTTPedia.id- Kabupaten Kupang seakan tidak habis dengan kasus pembunuhan. Kali ini seorang Kakek bernama Bernat Faot tewas dibunuh oleh keluarganya sendiri yang masih berstatus pamannya.

Kasus ini terjadi di RT 21/ RW 11 Dusun 06 Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Minggu (24/05/2021). Akibatnya Bernat Faot (52) tewas ditempat karena dibacok pelaku ART (51) menggunakan sebilah parang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu bermula ketika pelaku ART mengambil kepala milik korban. Korban menegur korban karena kelapa itu berada diatas tanah miliknya yang berbatasan dengan tanah milik pelaku. Korban menegur pelaku karena mengambil kelapa miliknya. Tak terima ditegur, pelaku menghabisi korban hingga tewas ditempat kejadian perkara.

Baca Juga :  Marungga Foundation Serahkan Bantuan Sembako dan Biaya BBM Untuk Korban Banjir Bandang Kabupaten Kupang

Kepala Desa Fatukanutu, Iwan S Bekawati mengkonfirmasi kejadian pembunuhan itu. Ia mengatakan korban dan pelaku merupakan keluarga dekat. Selama ini kata dia baik korban dan pelaku tidak memiliki masalah perselisihan.

“Ia jarak rumah korban dengan pelaku kurang 600 meter kaka. Dibelakang rumahnya,” kata Iwan.

Iwan menjelaskan pelaku diketahui memiliki penyakit gangguan jiwa. Karena itu kata dia, pelaku sering membuat keonaran dalam kampung.

“Dengan istri dan anak anak dalam rumah bikin onar dan terkadang duduk na omong sendiri-sendiri kaka,” jelasnya.

Saat ini jenazah dari korban Bernat telah dibawah ke rumah sakit Bhayangkara Kupang.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1604-02/Camplong Edukasi Prokes Covid-19 Bagi Pelajar SMP di Fatuleu

Pasca peristiwa naas itu, Polres Kupang akhirnya membekuk pelaku dugaan pembunuhan yang menewaskan BF (52) warga RT 21/ RW 11 Dusun 06 desa Fatukanutu, kecamatan Amabi Oefeto, kabupaten Kupang sekira pukul 15.30 WITA, Minggu 23 Mei 2021.

Pelaku diketahui bernama RAT (51) yang merupakan paman dari korban BF.

RAT ditangkap dirumahnya, pada Minggu 23 Mei 2021 malam dan langsung digiring ke Mapolres Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung melalui Paur Humas, Aipda Randy Hidayat saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut

“Tersangka sudah di tangkap. Tersangka dapat di fatukanutu,” ujarnya singkat.(AP)

Berita Terkait

Dirut dan Direksi Bank NTT dilantik,Laka Lena harap mampu menggerakkan Ekonomi NTT kearah yang lebih baik 
Hasil RUPSLB Bank NTT ,Melki Laka Lena Tetapkan Charlie Paulus Sebagai Dirut dan sejumlah Direksi Bank NTT 
Patung Bunda Maria dan Yesus di Biara Wairklau Maumere Dirusak, Umat Katolik Minta Pelaku Segera Ditangkap
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
Diinisiasi Winston Rondo, Dinas Sosial NTT Koordinasi Tindak Lanjut Pemblokiran Penerima PKH di Tesabela
Winston Rondo Turun Tangan, Koordinasi dengan Dinsos NTT dan Pemkab Kupang Selesaikan Pemblokiran PKH Warga Tesabela
Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 
Ditanya Alasan Pemblokiran PKH Warga Tesabela, Dinsos Kabupaten Kupang Bungkam

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 10:55 WIB

Dirut dan Direksi Bank NTT dilantik,Laka Lena harap mampu menggerakkan Ekonomi NTT kearah yang lebih baik 

Kamis, 13 November 2025 - 09:40 WIB

Hasil RUPSLB Bank NTT ,Melki Laka Lena Tetapkan Charlie Paulus Sebagai Dirut dan sejumlah Direksi Bank NTT 

Kamis, 13 November 2025 - 08:35 WIB

Patung Bunda Maria dan Yesus di Biara Wairklau Maumere Dirusak, Umat Katolik Minta Pelaku Segera Ditangkap

Rabu, 12 November 2025 - 21:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

Senin, 10 November 2025 - 21:03 WIB

Diinisiasi Winston Rondo, Dinas Sosial NTT Koordinasi Tindak Lanjut Pemblokiran Penerima PKH di Tesabela

Berita Terbaru

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Hukrim

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Senin, 17 Nov 2025 - 07:36 WIB