“Dengan istri dan anak anak dalam rumah bikin onar dan terkadang duduk na omong sendiri-sendiri kaka,” jelasnya.
Saat ini jenazah dari korban Bernat telah dibawah ke rumah sakit Bhayangkara Kupang.
Pasca peristiwa naas itu, Polres Kupang akhirnya membekuk pelaku dugaan pembunuhan yang menewaskan BF (52) warga RT 21/ RW 11 Dusun 06 desa Fatukanutu, kecamatan Amabi Oefeto, kabupaten Kupang sekira pukul 15.30 WITA, Minggu 23 Mei 2021.
Pelaku diketahui bernama RAT (51) yang merupakan paman dari korban BF.
RAT ditangkap dirumahnya, pada Minggu 23 Mei 2021 malam dan langsung digiring ke Mapolres Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung melalui Paur Humas, Aipda Randy Hidayat saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut
“Tersangka sudah di tangkap. Tersangka dapat di fatukanutu,” ujarnya singkat.(AP)