Kefamenanu, NTTPedia.id,- Tingginya angka kasus penularan Covid-19 di NTT membuat pemerintah memberlakukan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM). Hal itu sudah dilakukan oleh pemerintah Kota Kupang menyusul PPKM Jawa Bali yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Dibeberapa kabupaten di NTT dilakukan pemeriksaan disetiap pintu masuk untuk mengecek para pelaku perjalanan baik suhu tubuh dan memakai masker. Namun hal itu jauh berbeda dengan Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU). Anggota DPRD NTT Daerah Pemilihan Belu Malaka dan TTU, Dolvianus Kolo menemukan fakta yang bertolak belakang dengan semangat Presiden Jokowi mengatasi penyebaran Covid-19.
” Tanggal 11 Juli 2021 saat saya ke Kefa menumpang bis. Saya bersama dengan anak-anak dan adik. Setiba di Pos Pemeriksaan Oeprigi, dari penumpang belasan orang, yang turun cek suhu hanya saya dan anak- anak, sekitar 6 orang. Saya, anak-anak dan adik. Yang lain tetap duduk di bis, ” kata Dolvianus kepada media, 16/07/2021.
Padahal kata dia, Pos Oeperigi berfungsi untuk melakukan pengecekan terhadap setiap pelaku perjalanan yang hendak ke TTU maupun hendak keluar TTU. Tapi faktanya kata dia, Pos Oeperigi tidak melakukan fungsi secara baik.
” Kalau model pencegahan Penyebaran begini, jangan mimpi Covid-19 bisa ditahan laju penyebarannya. Dengan fakta tadi, pos Oeprigi hanya dipakai bupati TTU sebagai pencitraan saja alias formalitas belaka. Kehadiran pos kesehatan tidak menjawab tuntutan pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.
Ia menduga Bupati TTU, Juandi David hanya setengah hati mengurus penyebaran Covid-19 tapi dana Covid-19 terserap maksimal. Apalagi DPRD TTU mengalokasikan dana Covid-19 cukup besar.