Penjabat Kepala Desa Mbakung di Manggarai Barat Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, NTTPedia.id,- Penjabat sementara kepala Desa Mbakung, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT ditemukan tidak bernyawa dalam sebuah kamar hotel Kamis (16/12) malam.

Penjabat berinisial AN itu menginap dikamar nomor 106 di Hotel Centro di Labuan Bajo. Ia diduga bunuh diri dengan menelan obat.

Hal itu diperkuat dengan ditemukannya obat dari pupuk tanaman dikamar hotel. Pada tubuh AN tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mencurigakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kerabat korban, Agustinus Agen mengaku mengakui keberadaan korban setelah ditelpon AN.

“Sekitar pukul 20.47 Wita, saya ditelepon istri almarhum, untuk mengecek keberadaan suaminya yang menginap di Hotel Centro,” ujar Agen, Jumat (17/12).

Menurut Agen, dia mengecek keberadaan korban karena mendapatkan informasi dari istri, bahwa AN ingin melakukan aksi bunuh diri.

Untuk meyakinkan Agen, sang istri mengirimkan pesan berupa screenshot hasil percakapan dengan korban.

AN juga sempat mengirimkan foto berupa obat ke istrinya. Atas petunjuk foto obat dan pesan yang dikirimkan oleh AN, istrinya mencurigai jika AN benar melakukan aksi bunuh diri.

Istrinya pun langsuang meminta pihak keluarga di Labuan Bajo untuk membantu mencari AN. Tak berselang lama, Agen mendatangi lokasi hotel sekitar pukul 21.00 Wita bersama empat rekannya yang juga merupakan keluarga korban.

Baca Juga :  ARLB Geruduk Kantor DPRD Lembata Terkait Awolong dan Kasus Tanah Merdeka

“Kita menanyakan informasi keberadaan korban di pihak recepsionis, dan mereka langsung mengarahkan kami menuju kamar korban,” jelas Agen.

Setelah melakukan pengecekkan, pintu kamar korban ternyata dikunci dari dalam dan korban tidak menjawab saat dipanggil Agen dan rekannya.

Karena takut, Agen dan rekannya juga bersama pihak hotel langsung menghubungi pihak Kepolisian Polres Manggarai Barat. Polisi langsung merespon cepat atas laporan tersebut.

“Polisi pun tiba dan membuka pintu tersebut. AN ditemukan terbaring dalam kondisi tak bernyawa di kamarnya,” kata Agen.

Agen dan rekannya langsung menginformasikan hal tersebut ke istri korban. Sementara proses pemeriksaan jenasah dilakukan pihak Polres Mabar.

Dari keterangan Agen, ternyata sehari sebelumnya AN sempat menginap di rumahnya, saat tiba dari tempat asalnya di Kecamatan Macang Pacar.

Informasi yang didapat Agen, korban AN datang ke Labuan Bajo dalam rangka proses pencairan dana Desa. “Sejauh informasi yang saya dapat, almarhum datang ke Labuan Bajo untuk keperluan pencairan dana Desa,” ujar Agen.

Baca Juga :  Menantang Batas! Kisah Perjuangan Para Pesepeda Ultra di Lintang Flores 2025

Anggota Kepolisian langsung memasang garis polisi di areal kamar AN.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Darma Susanto, Jumat (17/12) menjelaskan, pihaknya sementara dalam proses penyelidikan.

Ia mengakui dugaan awal kalau korban ada tanda–tanda bunuh diri dengan meminum racun. “untuk sementara kita masih melakukan penyelidikan, dari tim Inafis identifikasi Polres Manggarai Barat sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara,” pungkas Yoga Darma Susanto.

Dari dugaan awal bahwa yang bersangkutan ada tanda–tanda meninggal karena bunuh diri dengan meminum racun, tetapi belum bisa dipastikan juga karena korban langsung dibawa ke RSUD untuk dilakukan visum luar untuk dicari apakah ada dugaan tanda–tanda kekerasan atau tidak didalam sekujur tubuhnya.

Yoga menjelaskan yang ditemukan dalam kamar berupa obat dari pupuk tanaman, selain obat tanaman tersebut kata dia, tidak ada tanda–tanda mencurigakan.

“Jenis obat pupuk cabe (tanaman) kalau tidak salah seperti itu, sudah dibuka, sudah disobek dari hasil olah TKP dan sudah kita cek semua dari kamar mandi dan segala macam tidak ada tanda–tanda yang mencurigakan selain bungkus obat tanaman tadi,” tutupnya.(Nitano)

Berita Terkait

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025
Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 
Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi
Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  
Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah
Buron 19 Hari, Pelaku Penganiayaan di Kelapa Lima Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Setiap Malam Polsek Maulafa Patroli Jaga Kamtibmas, Bubarkan Pesta Yang Berlangsung Hingga Dini Hari
Literasi NTT Masih Rendah, Hanya 24,7% Kategori Baik, STN NTT Dukung Pergub Jam Belajar di Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:50 WIB

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Buron 19 Hari, Pelaku Penganiayaan di Kelapa Lima Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Berita Terbaru