Tabrak Lari di Sumba Timur, Balita Selamat Ibu Meninggal

- Jurnalis

Kamis, 13 Januari 2022 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Waingapu, NTTPedia.id,- Kejadian mengenaskan terjadi di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Seorang ibu meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Sementara balita yang diboncenginya selamat. Kecelakaan lalu lintas merengut nyawa itu terjadi terjadi pada hari Selasa (11/1) kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan lalu lintas itu akibat tabrak lari antara mobil Inova dan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara anaknya yang masih balita mengalami luka-luka, sehingga dilarikan ke RSU Imanuel Waingapu, Kabupaten sumba Timur. Sementara pengendara mobil melarikan diri.

Kecelakaan maut itu terjadi di depan kantor Museum di Jalan L. D. Dapowole, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Korban yang mengendari sepeda motor jenis yamaha xeon warna merah hitam, dengan nomor polisi DK 2564 LS itu yakni, Valentine Susanti Manu (23), warga Kuruwaki, Desa Kuruwaki, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur (Meninggal dunia).

Ia membonceng anaknya Sandro Sulistio Manu (5) mengalami luka pada bagian kepala bagian, dahi kiri dan kaki kanan.

Baca Juga :  Sidang Ali Antonius, Saksi Bantah BAP, Pengamat: Hakim Harus Uji Kebenaran, Wajib Buka Video Rekonstruksi

Kebetulan Kanit Intelkam Polsek Waingapu Kota sedang berada di dapan RS Imanuel dan melihat kedua korban diturunkan dari mobil dinas camat Kota Waingapu.

Kanit Intelkam Polsek Waingapu Kota langsung melaporkan kejadian tersebut ke piket unit Laka Satuan Lantas Polres Sumba Timur.

Piket unit Laka Satuan Lantas Polres Sumba Timur mendatangi RS Imanuel dan menuju ke TKP untuk melihat lokasi kejadian, serta korban dari tabrak lari.

Atas dasar informasi yang dikumpulkan dari sejumlah masyarakat Kampung Barat, Unit Laka menghubungi Kanit Patwal Polres Sumba Timur Bripka Beni Pama, bahwa ada kendaraan jenis Inova Silver yang parkir di depan rumah kosong yang beralamat Kampung Barat, Kelurahan Hamba, Kecamatan Kota Waigapu, Kabupaten Sumba Timur.

Kemudian personil mencari tahu keberadaan pelaku disekitar Kampung Barat. Warga yang melihat pelaku langsung memberi informasi bahwa ada orang tidak dikenal bersembunyi di belakang rumah.

Atas informasi tersebut personil mendatangi pelaku dan mengajak pelaku untuk menyerahkan diri. Kemudian personil menyerahkan ke Kanit Laka Lantas Polres Sumba Timur Bripka Oswaldus Susu untuk diamankan di ruang unit Laka Satuan Lantas Polres Sumba Timur untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Pembagian Sembako Paskah, Sinergi Sosial YNS dan Karang Taruna Kota Kupang

Teridentifikasi pengendara mobil jenis inova silver nomor polisi B 8836 GW yakni Ansel Awang (35), warga Karita Uma Bakul, Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur.

Korban meninggal dunia dibawa ke kediamannya di Desa Kuruwaki, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur.

“Pelaku telah diamankan oleh pihak unit Laka Satuan Lantas Polres Sumba Timur,” ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, Rabu (12/1).

Terhadap pelaku dikenakan pasal 310 ayat (4) undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

“Pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000,” tandas Kapolres Sumba Timur.

Menurut Handrio Wicaksono, korban balita laki-laki sempat dirawat di rumah sakit beberapa jam pasca kejadian tersebut.

“Sekarang anak tersebut sudah berada di rumah pihak Keluarga di kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur,” tutupnya.(Nitano)

Berita Terkait

Polres Sikka Amankan Keributan Antar Warga di Desa Mbengu, Beberapa Pelaku Dibekuk
Mabuk Miras, Tukang Bangunan di Mabar Aniaya Wanita Muda di Cowang Ndereng
Sidang Kasus Kematian Prada Lucky Digelar Secara Maraton
7 Imigran Gelap Asal China dan 3 ABK Diamankan di Perairan Rote Ndao 
Jatanras Polres Kupang Kota Gagalkan Penyelundupan Moke Sabu di Pelabuhan Tenau Kupang 
Pengadilan Militer Kupang Gelar Sidang Perdana Kasus Kematian Prada Lucky
Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras dan Pesta Syukuran Yang Berlangsung Tengah Malam
PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Polres Sikka Amankan Keributan Antar Warga di Desa Mbengu, Beberapa Pelaku Dibekuk

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Mabuk Miras, Tukang Bangunan di Mabar Aniaya Wanita Muda di Cowang Ndereng

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Sidang Kasus Kematian Prada Lucky Digelar Secara Maraton

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:34 WIB

7 Imigran Gelap Asal China dan 3 ABK Diamankan di Perairan Rote Ndao 

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Jatanras Polres Kupang Kota Gagalkan Penyelundupan Moke Sabu di Pelabuhan Tenau Kupang 

Berita Terbaru