Oelamasi, NTTPedia.id,- Entah apa yang ada dalam benak para pengrusak Sekolah Dasar (SD) GMIT Nunkurus, Kabupaten Kupang. Perbuatan Orang Tak Dikenal (OTK) itu mengakibatkan sejumlah fasiltas ruang kelas rusak.
Pihak sekolah baru mengetahui kalau salah satu ruang kelas rusak pada Kamis (13/1/2022).
Pihak sekolah kemudian melaporkan kasus pengrusakan ini ke Polres Kupang sesuai laporan polisi nomor LP/B/13/I/2022/NTT/Res Kupang.
Pengrusakan ini terjadi pada Selasa (4/1/2022) sekitar pukul 07.00 wita di Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kasus pengrusakam SD GMIT Nunkurus ini dilaporkan Bendelina Yuliana Marabi Djala (45), yang juga warga Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Pelaku pengrusakan masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Peristiwa ini diketahui ketika seorang guru honorer Yohana Umbu Sasa (30) yang juga warga Desa Nunkurus Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang hendak membuka ruangan kelas VI
Tiba-tiba ia melihat dua buah kaca jendela pecah yang terdapat pecahan kaca dan batu di dalam ruangan.
Yohana kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepala sekolah selaku penanggung jawab sekolah.
Pelapor yang juga kepala sekolah datang ke Mapolres Kupang guna melaporkan kejadian tersebut untuk di proses seauai hukum yang berlaku.
“Kita masih menyelidiki kasus ini dan mencari pelaku serta motif kasus ini,” ujar Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat saat dikonfirmasi Kamis (13/1/2022). Kasusnya juga masih ditangani penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang.(Nitano)
Discussion about this post