SD GMIT Nunkurus, Kabupaten Kupang Dirusaki Orang Tak Dikenal

- Jurnalis

Sabtu, 15 Januari 2022 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dok Internet

Foto Dok Internet

 

Oelamasi, NTTPedia.id,- Entah apa yang ada dalam benak para pengrusak Sekolah Dasar (SD) GMIT Nunkurus, Kabupaten Kupang. Perbuatan Orang Tak Dikenal (OTK) itu mengakibatkan sejumlah fasiltas ruang kelas rusak.

Pihak sekolah baru mengetahui kalau salah satu ruang kelas rusak pada Kamis (13/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak sekolah kemudian melaporkan kasus pengrusakan ini ke Polres Kupang sesuai laporan polisi nomor LP/B/13/I/2022/NTT/Res Kupang.

Pengrusakan ini terjadi pada Selasa (4/1/2022) sekitar pukul 07.00 wita di Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kasus pengrusakam SD GMIT Nunkurus ini dilaporkan Bendelina Yuliana Marabi Djala (45), yang juga warga Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Pelaku pengrusakan masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Peristiwa ini diketahui ketika seorang guru honorer Yohana Umbu Sasa (30) yang juga warga Desa Nunkurus Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang hendak membuka ruangan kelas VI
Tiba-tiba ia melihat dua buah kaca jendela pecah yang terdapat pecahan kaca dan batu di dalam ruangan.

Baca Juga :  Uskup Atambua Minta Masyarakat Belu dan Malaka Jaga Kamtibmas Jelang Putusan MK

Yohana kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepala sekolah selaku penanggung jawab sekolah.

Pelapor yang juga kepala sekolah datang ke Mapolres Kupang guna melaporkan kejadian tersebut untuk di proses seauai hukum yang berlaku.

“Kita masih menyelidiki kasus ini dan mencari pelaku serta motif kasus ini,” ujar Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat saat dikonfirmasi Kamis (13/1/2022). Kasusnya juga masih ditangani penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang.(Nitano)

Berita Terkait

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025
Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 
Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi
Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  
Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah
Buron 19 Hari, Pelaku Penganiayaan di Kelapa Lima Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Setiap Malam Polsek Maulafa Patroli Jaga Kamtibmas, Bubarkan Pesta Yang Berlangsung Hingga Dini Hari
Literasi NTT Masih Rendah, Hanya 24,7% Kategori Baik, STN NTT Dukung Pergub Jam Belajar di Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:50 WIB

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah

Berita Terbaru