Anggota Polda di NTT Dianiaya Pemuda Mabuk, Diseret Diatas Trotoar

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Anggota Polda NTT, Brigpol Ical Napoleon dikeroyok oleh sejumlah pemuda mabuk. Ia bahkan diseret diatas trotoar dan bahkan sempat menjadi tontonan warga. Kejadian itu di jalan Fatudela 1, Nomor 1 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Selasa, 08/03/2022 malam.

Akibatnya, anggota bernama Brigpol Ical Napoleon itu mengalami sejumlah luka pada wajah dan tubuhnya.

Para pelaku penganiayaan itu berjumlah lima orang dari berbagai profesi seperti, pegawai PLN, Security Kampus Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, wiraswasta hingga sopir truk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teridentifikasi para pelaku adalah, MF alias Marwan (39), security pada kampus UKAW Kupang yang juga warga Kelurahan Liliba, YBAK alias Yus (30), warga Kelurahan Liliba, HN aliaw Heri (26), seorang sopir truk dan FHO alias Fred (29).

Keempat pelaku merupakan warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo. Sementara satu pelaku lainnya adalah JNd alias Doni (27), pegawai PLN yang merupakan warga Desa Lakekuin Barat, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.

Informasi yang dihimpun, awalnya korban hendak pulang ke rumahnya dan kebetulan melintas di depan rumah Marwan. Saat itu sedang dirayakan ulang tahun Marwan, sehingga para pelaku menengak minuman keras hingga mabuk.

Baca Juga :  Polda NTT Bongkar Kasus Penjualan Beras Premium Berkutu di Salah Satu Retail Modern Kupang

Ketika melintas, pelaku Doni menghentikan sepeda motor korban dan menawarkan minuman keras, namun korban menolak karena sedang tidak enak badan.

Doni terus menghadang dan memaksa agar korban singgah dan menikmati minuman keras bersama mereka. Korban kemudian berbisik kepada Doni, dirinya adalah seorang anggota Polri dan hendak pulang ke rumah.

Doni rupanya emosi sehingga berteriak dan merampas kunci kontak sepeda motor korban.
Suara pelaku Doni yang meninggi memancing empat rekannya datang dan langsung menganiaya, serta mengeroyok korban.

Korban yang dalam kondisi terjepit tidak bisa menyelamatkan diri. Ia berusaha kabur namun baru berlari sekitar 10 meter, ia kembali dikeroyok para pelaku.

Korban pun akhirnya berpura-pura pingsan agar ia tidak dianiaya lagi. Namun para pelaku malah menyeretnya dan terus menganiaya, hingga babak belur.

Sejumlah warga berdatangan untuk melerai dan menghentikan aksi para pelaku. Korban kemudian mengadukan perbuatan para pelaku ke Polres Kupang Kota.

Baca Juga :  Polsek Maulafa Terus Tegakkan SE Walikota, Bubarkan Pesta di Oepura 

Polisi Bekuk Para Pelaku

Berbekal laporan polisi nomor LP/188/lll/2022/SPKT Polres Kupang Kota tentang tindak pidana penganiayaan, anggota unit Buser Satreskrim Polres Kupang Kota mendatangi lokasi kejadian dan mencari para pelaku.

Tim Unit Resmob Polda NTT dipimpin Iptu Dimas F. Yusuf pun membantu mencari para pelaku, guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kelima pelaku pun diamankan dan dibawa ke Polres Kupang Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Penyidik unit tindak pidana umum Satreskrim Polres Kupang Kota kemudian memeriksa intensif para pelaku dan diamankan di Rutan Polres Kupang Kota.

Sementara korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk melakukan visum dan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti mengatakan, kasus pengeroyokan tersebut telah diproses penyidik Satreskrim. “Pelaku sudah diamankan di Polres Kupang Kota,” jelasnya, Rabu (9/3).

Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan oleh penyidik yang menangani kasus ini, sedangkan lima orang pelaku telah diamankan. “Kita masih selidiki perannya masing-masing para pelaku,” ungkap Satrya.(Nitano)

Berita Terkait

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025
Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 
Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi
Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  
Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah
Buron 19 Hari, Pelaku Penganiayaan di Kelapa Lima Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Setiap Malam Polsek Maulafa Patroli Jaga Kamtibmas, Bubarkan Pesta Yang Berlangsung Hingga Dini Hari
Literasi NTT Masih Rendah, Hanya 24,7% Kategori Baik, STN NTT Dukung Pergub Jam Belajar di Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:50 WIB

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah

Berita Terbaru