Kepada karyawan yang lulus, Bank NTT memberikan sertifikat pelatihan sebagai penghargaan dan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan tersebut.
Sertifikat pelatihan diserahkan langsung oleh Bupati Lembata Thomas Langoday, disaksikan oleh Gubernur Viktor Laiskodat selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT.
Pada kesempatan yang sama, Bank NTT menyerahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp75 Juta untuk kepada Desa Binaan Bank NTT yakni Desa Hadakewa.
Desa Hadakewa meraih Juara II dalam ajang Festival Desa Binaan Bank NTT Tahun 2021. Karena itu, Desa Hadakewa berhak menerima CSR berupa pembuatan MCK sebesar Rp75.000.000.
Penyerahan CSR ini sebagai wujud dukungan Bank NTT untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendukung di Desa Binaan Hadakewa
Hadir dalam kunjungan kerja tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing, Pimpinan OPD lingkup Provinsi NTT dan Kabupaten Lembata serta staf khusus Gubernur NTT. (HUMAS BANK NTT)