• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 8, 2025
  • Login
NTT PEDIA
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
NTT PEDIA
No Result
View All Result
Home Daerah

Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

Redaksi by Redaksi
13 Mei 2022
in Daerah, Hukrim, Kupang, Seputar NTT, TTU
0
Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet
0
SHARES
2.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang, NTTPedia.i,- Kisruh Pegawai Tidak Tetap (TTU) kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus bergulir. Kali ini Aliansi Rakyat Menggugat (ARMET) yang terdiri dari calon PTT, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kefamenanu resmi mendaftar gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang.

Gugatan itu didaftarkan oleh kuasa hukum Armet, Kantor hukum Robert Salu, SH.,MH & Partners, Kamis, 12/05/2022. kepada wartawan usai mendaftarkan Gugatan, Robert Salu dan Egiardus Bana mengatakan selaku kuasa Hukum Sebagian dari teman – teman PTT yang mengajukan Gugatan Ke pengadilan Tata Usaha Negara Kupang kurang lebih 200 orang lebih yang memberikan kuasa hukum kepada kami untuk kemudian menguji surat Keputusan Bupati Timor Tengah Utara Nomor: 817/118/BKDPSDM tanggal 05 April 2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Pengangkatan Calon Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara tahun 2022.

” Sebagai subjek hukum teman – teman PTT yang dinyatakan tidak lulus tentu punya hak hukum untuk menguji keputusan tersebut dengan 3 aspek, yang pertama tentu, apakah keputusan tersebut telah sesuai dengan amanah UU nomor 30 Tahun 2014 Tentang Adminstrasi Pemerintahan?, ” Kata Robert.

Dijelaskannya lebih lanjut, aspek kedua apakah keputusan Bupati telah sesuai dengan Peraturan Bupati 71 Tahun 2021 dan aspek ketiga, yang perlu diuji adalah apakah keputusan Bupati TTU telah sesuai dengan asas – asas Umum Pemerintahan yang baik.

” Tiga aspek ini yang kemudian kita uji di persidangan nanti, saya pikir jelas kewenangan dan kesewenang-wenangan adalah dua hal berbeda sehingga Bupati boleh saja berwenang namun tidak boleh sewenang – wenang. fakta yang terjadi Bupati TTU melakukan Tindakan sewenang – wenang sebagai salah satu contoh bahwa dalam Asas kecermatan; Asas ini menghendaki suatu keputusan dan/atau tindakan harus didasarkan pada informasi dan dokumen yang lengkap untuk mendukung legalitas penetapan dan/atau tindakan yang bersangkutan dipersiapkan dengan cermat, sebelum keputusan dan/atau tindakan tersebut ditetapkan dan/atau dilakukan,” ujar pengacara muda ini yang sering memberikan bantuan hukum gratis kepada orang-orang yang tidak mampu.

Ia menilai Bahwa dalam persolan ini, Bupati TTU tidak cermat mengambil keputusan hal ini dapat dilihat bahwa banyak peserta yang dinyatakan tidak lulus namun memiliki nilai akhir lebih tinggi dibandingkan dengan yang dinyatakan lulus. ini salah satu contoh saja bahwa ada banyak kesewang – wenang bupati TTU yang terjadi dalam proses perekrutan calon PTT di TTU.

” Dalam gugatan juga kita meminta bahwa keputusan Bupati TTU terbukti cacat hukum dan/atau cacat prosedural yakni telah melanggar Undang – Undang Republik Indonesia no 30 Tentang Adminstrasi Pemerintahan , Peraturan Bupati Timor Tengah Utara no 71 Tahun 2021 serta melanggar AAUPB terutama asas kepastian hukum, asas kecermatan, asas keterbukaan, asas ketidakberpihakan dan asas pelayanan yang baik, maka berdasarkan pasal 64 jo pasal 66 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Admistrasi Pemerintahan, terhadap obyek sengketa yang demikian sudah seharusnya dinyatakan tidak sah dan karenanya harus dicabut dan dibatalkan.

Robert mengatakan selain ke Pengadilan PTUN Kupang, Pihaknya juga telah membuat laporan resmi ke Ombusman NTT dan kami juga telah mempersiapkan gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri kefamenanu.

” Saya pikir pelayanan publik di TTU sangat memprihatinkan hal ini juga dapat dibuktikan dengan Ombudsman telah telah menetapakn pelayanan rendah dengan zona kepatuhan merah di Kabupaten TTU sesuai hasil penilaian Ombudsman RI,” jelasnya. (SP)

Tags: BupatiEgiardus BanaGerakan Mahasiswa Nasional IndonesiaHeadlineKefamenanuRobert SaluTimor Tengah Utara
Previous Post

Batu Bara Bikin Harga Listrik Indonesia Murah, Begini Penjelasannya

Next Post

Bunda Julie Laiskodat: Apresiasi Minat Baca Anak Muda dan Bermimpi Jadikan NTT sebagi Provinsi Literasi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bunda Julie Laiskodat: Apresiasi Minat Baca Anak Muda dan Bermimpi Jadikan NTT sebagi Provinsi Literasi

Bunda Julie Laiskodat: Apresiasi Minat Baca Anak Muda dan Bermimpi Jadikan NTT sebagi Provinsi Literasi

Discussion about this post

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

13 Mei 2022
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

27 Juni 2022
Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

29 April 2023
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Diduga ada Pembiaran, Keluarga Lambert Sau Kembali Melapor ke Polda NTT Meski Pernah Ditolak

29 Juni 2022
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

8 Mei 2025
Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

8 Mei 2025
Pegawai Koperasi PNM Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir di Takari

Pegawai Koperasi PNM Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir di Takari

8 Mei 2025
Pitoby Grup Punya Dokumen Kepemilikan Yang Sah Atas Lahan di Pulau Kera

Pitoby Grup Punya Dokumen Kepemilikan Yang Sah Atas Lahan di Pulau Kera

6 Mei 2025

Berita Terkini

Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

8 Mei 2025
Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

8 Mei 2025
Pegawai Koperasi PNM Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir di Takari

Pegawai Koperasi PNM Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir di Takari

8 Mei 2025
Pitoby Grup Punya Dokumen Kepemilikan Yang Sah Atas Lahan di Pulau Kera

Pitoby Grup Punya Dokumen Kepemilikan Yang Sah Atas Lahan di Pulau Kera

6 Mei 2025
NTT PEDIA

Alamat Redaksi :Jl Antar Nusa,RT 51/RW 09, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
e-mail : redaksinttpedia@gmail.co, Contak Person : 081337095190, 082298012333

Follow Us

Browse by Category

  • Alor
  • Bank Mandiri
  • Belu
  • Berita
  • BNI 46
  • Bola & Sports
  • Daerah
  • Ende
  • Featured
  • Flores
  • Flotim
  • Galeri
  • Hukrim
  • Kab.Kupang
  • Korupsi
  • Kupang
  • Lembata,
  • Mabar
  • Malaka
  • Manggarai
  • Manggarai Raya
  • Matim
  • Nagekeo
  • Nasional
  • News
  • Ngada
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Rote Ndao
  • Sabu Rajua
  • Seputar NTT
  • Sikka
  • Sumba
  • TTS
  • TTU
  • Uncategorized

Recent News

Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

8 Mei 2025
Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

8 Mei 2025
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In