Kupang, NTTPedia.i,- Kisruh Pegawai Tidak Tetap (TTU) kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus bergulir. Kali ini Aliansi Rakyat Menggugat (ARMET) yang terdiri dari calon PTT, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kefamenanu resmi mendaftar gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang.
Gugatan itu didaftarkan oleh kuasa hukum Armet, Kantor hukum Robert Salu, SH.,MH & Partners, Kamis, 12/05/2022. kepada wartawan usai mendaftarkan Gugatan, Robert Salu dan Egiardus Bana mengatakan selaku kuasa Hukum Sebagian dari teman – teman PTT yang mengajukan Gugatan Ke pengadilan Tata Usaha Negara Kupang kurang lebih 200 orang lebih yang memberikan kuasa hukum kepada kami untuk kemudian menguji surat Keputusan Bupati Timor Tengah Utara Nomor: 817/118/BKDPSDM tanggal 05 April 2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Pengangkatan Calon Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara tahun 2022.
” Sebagai subjek hukum teman – teman PTT yang dinyatakan tidak lulus tentu punya hak hukum untuk menguji keputusan tersebut dengan 3 aspek, yang pertama tentu, apakah keputusan tersebut telah sesuai dengan amanah UU nomor 30 Tahun 2014 Tentang Adminstrasi Pemerintahan?, ” Kata Robert.
Dijelaskannya lebih lanjut, aspek kedua apakah keputusan Bupati telah sesuai dengan Peraturan Bupati 71 Tahun 2021 dan aspek ketiga, yang perlu diuji adalah apakah keputusan Bupati TTU telah sesuai dengan asas – asas Umum Pemerintahan yang baik.
” Tiga aspek ini yang kemudian kita uji di persidangan nanti, saya pikir jelas kewenangan dan kesewenang-wenangan adalah dua hal berbeda sehingga Bupati boleh saja berwenang namun tidak boleh sewenang – wenang. fakta yang terjadi Bupati TTU melakukan Tindakan sewenang – wenang sebagai salah satu contoh bahwa dalam Asas kecermatan; Asas ini menghendaki suatu keputusan dan/atau tindakan harus didasarkan pada informasi dan dokumen yang lengkap untuk mendukung legalitas penetapan dan/atau tindakan yang bersangkutan dipersiapkan dengan cermat, sebelum keputusan dan/atau tindakan tersebut ditetapkan dan/atau dilakukan,” ujar pengacara muda ini yang sering memberikan bantuan hukum gratis kepada orang-orang yang tidak mampu.