” Kami juga mengucapkan terima kasih SID dan Yayasan Marungga yang didukung Lembaga Voice melalui Proyek Lii Marapu yang telah membantu memfasilitasi Pengurus Marapu dan kelompok kerja tingkat kabupaten,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Project Manager Lii Marapu, Anton Jawamara, bahwa proyek Lii Marapu bertujuan untuk meningkatkan akses layanan social dan pendidikan bagi penghayat Marapu. Dalam proyek ini kami hanya menyasar pada lima desa, namum kolaborasi yang baik dengan Pengurus Marapu Kabupaten Kecamatan dan desa, sehingga kita sama-sama memfasilitasi pelatihan bagi pengurus Marapu di 23 desa di empat kecamatan.
Jawamara menjelaskan, bahwa pelatihan advokasi bagi pengurus Marapu desa difasilitasi oleh pengurus dan Pokja level kabupaten yang sebelumnya telah mengikuti kegiatan Training of trainer (ToT) tentang advokasi. Kami sangat mengapresiasi semangat dari pengurus Marapu Kabupaten dan juga Pokja, dimana mereka (red, pengurus Marapu) telah bekerja keras untuk membangun koordinasi memfasilitasi pelatihan. Semoga penghayat Marapu semakin kuat dan berdaya serta percaya diri untuk menyuarakan hak-hak sipil mereka.
Untuk diketahui bahwa saat ini sudah 26 desa di lima kecamatan di Kabupaten Sumba Timur yang telah memiliki pengurus Marapu. Unsur pengurus Marapu terdiri dari pimpinan kabihu (red, marga/klan), perempuan Marapu, orang muda dan tokoh adat.(AP)