News

Hadiri Undangan Kemenko Perekonomian RI, Dirut Bank NTT Sampaikan Kisah Sukses Digitalisasi Keuangan Pemda

105

Masih menurut Dirut Alex, sapaan karibnya, kerjasama SIMDA SP2D Online telah dilakukan sampai pada tahapan testing untuk integrasi dengan layanan CMS Bank NTT versi 1 sejak tahun 2019. Dan ada tiga kabupaten yang telah dilakukan tahapan testing yaitu Kabupaten Kupang, TTS dan Sumba Barat. Sementara yang sudah melewati tahap development SP2D online versi SIMDA dimana petugas BUD menginput data SP2D melalui aplikasi SIMDA dan akan langsung terkoneksi dengan CMS Bank NTT V1 untuk dilakukan pencairan.

Lebih lanjut menurut mantaan Direktur Dana Bank NTT itu, implementasi tertunda karena terkendala adanya isu penerapan aplikasi SIPD milik Kemendagri yang mewajibkan pemerintah daerah menggunakan 1 aplikasi tersebut dalam proses pengelolaan keuangan.

Diakuinya juga bahwa ada beberapa kendala dalam penerapan aplikasi SP2D online versi SIPD pada Pemda di 2020–2021. Seperti penerapan Interkoneksi antara Server HUB Kemendagri dengan BANK RKUD dan DJP untuk MPN pada aplikasi SIPD Online Belum maksimal, dan ini berimbas pada keterlambatan proses penganggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban anggaran Pemerintah Daerah. Ada juga kendala lain seperti Timeline implementasi TIM SIPD yang selalu berubah-ubah. Kemendagri pun mengeluarkan surat edaran nomor 903/235/Keuda Tahun 2021 point 3b menjawab permintaan Pemda untuk kembali menggunakan aplikasi yang ditentukan oleh masing-masing Pemda. Sehingga pada akhirnya beberapa Pemda melakukan komunikasi kembali dengan pihak BPKP Perwakilan NTT untuk menggunakan aplikasi SIMDA.

Sementara peran dan manfaat penerapan SP2d online bagi Pemda yakni proses Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan keuangan Pemda yang efektif dan efisien, Pelayanan Realtime Online dan tidak bergantung pada jam kantor operasional Bank. Juga pengguna aplikasi tidak lagi melakukan inputan ulang pada aplikasi CMS untuk transaksi SP2D, serta proses SP2d tahap pencairannya cepat, penggunaanya cepat, penyerapannya cepat, tentu pembangunannya akan lebih maju.

Selain itu, Kewajiban pembayaran Pajak Negara atas belanja daerah yang realtime dalam setiap proses SP2d, setelah diterapkannya Modul 7020 DJP (Penerimaan Sumber Pemerintah) dan tidak terjadi keterlambatan transfer DAU dari pusat dan bahkan bentuk partisipasi dalam rangka mensukseskan strategi Pemda Digital melalui penerapan Peningkatan nilai IETPD pada point integrasi CMS SP2D Online sebesar 9.6%

“Ini pun ada keuntungannya bagi Bank NTT seperti efisiensi dan efektifitas pelayanan operasional bank terhadap pemerintah daerah, penerapan SP2d Online sebagai solusi atas keterlambatan pembayaran kewajiban kredit PNS, yang dikarenakan keterlambatan DAU Pemerintah,”tegas dia.

Disebutkan juga, makin signifikan peran bank sebagai Collecting Agen Bank Persepsi dalam Penerimaan Negara setelah penerapan Modul 7020 DJP (Penerimaan Sumber Pemerintah) atas penerapan SP2d Online serta terjadi efisiensi waktu penerapan integrase aplikasi yang terukur dan bentuk peran aktif Bank dalam mendukung dan mensukseskan strategi Pemda Digital melalui penerapan Peningkatan nilai IETPD pada point integrasi CMS SP2D Online sebesar 9.6%.

Hingga saat ini sudah 13 Pemda di NTT yang memakai FMIS yakni Pemkab TTS, Malaka, Alor, Ende¸ Nagekeo, Flores Timur, Manggarai Timur, Manggarai, Ngada, Sumba Tengah, Sabu Raijua, TTU dan terakhir Kabupaten Rote Ndao.

Terhitung Januari-Agustus 2022 kemarin, total transaksi CMS dan P2D online Bank NTT menunjukkan angka yang menggembirakan. Yakni CMS nominal Rp.9,4 Triliun dengan jumlah TRX: 90.815. Sementara untuk CMS SP2D online khusus untuk Kabupaten Belu, nominalnya Rp 35,6 Milliar dengan jumlah TRX: 577. (AP)

Exit mobile version
slot ||
slot88 ||
Server Thailand ||
Slot Gacor Maxwin ||
Slot gacor ||
slot online||
Slots ||
SBOBET||
game slot
daftar slot ||
slot game||
poker online
slot thailand||
game slot online||
situs slot||
slot gacor online||
situs slot terbaru||
slot terbaru||
idn slot||
slot gratis||
https://voiceofserbia.org||
https://tibetwrites.org/||