Kupang, NTTPedia.id, – PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT) menginisiasi Tabungan Pensiun yang sejatinya merupakan tabungan berjangka. Tabungan ini pengendapan dan simpananya sampai dengan jangka waktu Batas Usia Pensiun (BUP). Dan bahkan Tabungan Pensiun Bank NTT, yang singkatan nama/call name “TENUN NTT”, merupakan pengembangan inovasi produk baru simpanan tabungan Bank NTT yang bersinergi dengan mitra Asuransi Life.
Ada banyak kelebihan dari jenis tabungan yang hadir dari buah pikir hebat, kolaborasi brilian dari jajaran direksi, Harry Alexande Riwu Kaho (Dirut), Hilarius Minggu (Dir TI & Ops), Yohanis Landu Praing (Direktur Dana & Treasury), Paulus Stefen Messakh (Direktur Kredit) dan Christofel Adoe (Direktur Mepatuhan).
Tidak hanya rekening yang diblokir sampai dengan massa pensiun (Pos No Debit), melainkan setoran awalnya pun minimal Rp. 50.000,- dan setoran selanjutnya fleksibel, dengan nilai nominal tabungan minimal Rp. 50.000,-. Bahkan Bank NTT meniadakan administrasi bulanan dari jenis tabungan ini.
Fasilitas lain yang ditawarkan adalah rekening diblokir hingga jatuh tempo yang ditetapkan, ini semata-mata untuk ‘mengamankan’ tabungan dari penarikan. Bahkan, tidak difasilitasi dengan kartu ATM. Namun jangan disangka penabung ditutup aksesnya terhadap tabungan ini. Bank NTT melayani pembukaan blokir rekening sesuai permintaan apabila nasabah yang bersangkutan sudah menyatakan berhenti dari program.
Lalu untuk siapa saja peruntukan tabungan ini? Ternyata siapa saja bisa menggunakan fasilitas ini. Yakni mulai dari masyarakat umum hingga diperuntukan bagi PNS, pegawai BUMD dan BUMN yang memiliki penghasilan tetap maupun karyawan swasta yang payroll gaji melalui Bank NTT.